BERITACIANJUR.COM – Di tengah ramainya pemberitaan terkait kebijakan larangan study tour bagi sekolah, muncul fakta mengejutkan terkait study tour yang disebut-sebut sebagai bisnis berkedok kegiatan pelajar. Muncul dugaan adanya ‘mark up’ biaya study tour per siswa pada kegiatan tersebut. Benarkah?
Fakta tersebut diungkap oleh salah seorang pengusaha travel di Cianjur yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebutkan biaya yang sebenarnya jika sekolah hendak mengadakan kegiatan study tour ke Yogyakarta dan Bali.
“Larangan study tour ini bisa untuk dijadikan evaluasi bersama. Sekarang sudah banyak yang main harga. Biaya yang dikenakan pada siswa terlalu besar karena selisih keuntungannya luar biasa. Apalagi jika dikalikan dengan jumlah siswa yang ikut,“ ungkapnya, Selasa (25/2/2025).
Pertama, ia membongkar biaya riil study tour dari Cianjur menuju Yogyakarta. Menurutnya, dengan hanya merogoh kocek Rp1,35 juta hingga Rp1,65 juta per orang, para pelajar dan pihak sekolah sudah bisa mendapatkan fasilitas hotel bintang 3 atau 4, tiket wisata, serta makan sebanyak 3 kali sehari.
“Rinciannya, biaya bus Rp500 ribu, hotel bintang 1 atau 2 hanya Rp150 ribu dan untuk hotel bintang 3 atau 4 Rp300 ribu. Untuk makan Rp300 ribu dan tiket wisata Rp300 ribu. Jadi sebenarnya harga aslinya hanya Rp1,35 juta hingga Rp1,65 juta. Nah dari situ, tarif yang bisa ditawarkan Rp1,5 juta hingga Rp1,7. Tidak harus sampai Rp2 juta bahkan lebih,“ sebutnya.
Kedua, ia mengungkap harga riil study tour dari Cianjur ke kawasan wisata di Bali dengan durasi perjalanan satu minggu menggunakan bus, serta berlibur di Bali selama dua hari satu malam. Biaya rill-nya, sambung dia, hanya Rp2,4 juta.
“Sekitar Rp2,4 juta itu terdiri dari sewa bus Rp1 juta, hotel Rp450 ribu, konsumsi Rp600 ribu serta tiket wisata di bali Rp500 ribu. Harga segitu tuh sudah termasuk mewah dengan hotel berbintang yang satu kamarnya 2 hingga 4 siswa. Harga maksimal yang sudah ditambah dengan keuntungan untuk travel itu paling berkisar Rp2,8 juta. Tidak mencapai Rp3 juta atau bahkan lebih,“ bebernya.
Menurutnya, meski pihak travel sudah menyampaikan harga dasar plus tarif yang sudah ditambah dengan keuntungan bagi pihak travel, namun rata-rata pihak sekolah mematok tarif tinggi dengan selisih biaya yang besar dibandingkan tarif dasar.
“Jadi untuk study tour ke Yogya, banyak sekolah yang menerapkan harga Rp2,5 juta per siswa. Padahal kan maksimal itu hanya Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta per siswa. Sedangkan untuk study tour ke Bali, biasanya sekolah mematok dengan tarif Rp3,5 juta per siswa, padahal maksimal hanya Rp2,4 juta hingga Rp2,8 juta,“ paparnya.
Dari penjelasan tersebut, jika mengambil sampel kegiatan study tour dari Cianjur menuju Bali, maka selisih keuntungannya mencapai Rp700 ribu dari per siswa. Angka tersebut diambil dari tarif per siswa Rp3,5 juta dikurangi tarif rill per siswa Rp2,8 juta. Alhasil, jika Rp700 ribu dikalikan jumlah siswa yang ikut sebanyak 361 orang, maka selisih kelebihannya mencapai Rp252 juta lebih.
“Selisih kelebihannya sangat besar. Lihat biaya normal dan biaya yang sudah dipatok pihak sekolah. Jadi, bisa dinilai sendiri oleh semua pihak. Wajar kalau kita menyebut study tour ini diduga menjadi bisnis berkedok kegiatan siswa,“ ucapnya.
Hal senada disampaikan pemilik travel di Cianjur lainnya yang juga enggan disebutkan namanya. Menurutnya, tidak sedikit pihak sekolah yang kongkalikong dengan pengusaha travel, untuk mencari keuntungan besar dari kegiatan study tour.
“Ya kita harus fair dan perlu disampaikan, tidak sedikit oknum travel yang rela kongkalikong dengan sekolah agar travel miliknya dipakai oleh pihak sekolah untuk kegiatan study tour. Nah larangan ini tuh harus jadi bahan evaluasi, baik untuk oknum travelnya, pemerintah serta dari pihak sekolahnya,“ tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan VI Jabar, Nonong Winarni menegaskan, kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi melarang study tour bagi sekolah bukan sekadar imbauan, namun merupakan instruksi atau perintah yang harus dibaca, dipelajari dan dilaksanakan oleh seluruh sekolah.
Ia mengaku sudah mengeluarkan dan menyampaikan aturan terkait larangan tersebut kepada sekolah-sekolah di wilayahnya. “Iya, perintah dari gubernur soal larangan study tour sudah disampaikan kepada SMA dan SMK di Kabupaten Cianjur,“ ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Jika ada sekolah yang sudah lebih dulu merencanakan study tour sebelum instruksi dikeluarkan, pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut. “Harapan ke depannya tidak ada lagi sekolah yang mengadakan study tour. Kami mendukung penuh dan melaksanakan seluruh ketentuan yang diperintahkan Gubernur Jabar,“ tegasnya.
Jika masih ada sekolah yang tetap bersikeras melaksanakan study tour setelah larangan dikeluarkan, sambung dia, maka akan ada pendalaman lebih lanjut oleh inspektorat dan pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya yang harus diambil.(gie)