BERITACIANJUR.COM – Menyusul keputusan Gubernur Jawa Barat yang menonaktifkan Agam Suprianta dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 1 Cianjur, ternyata jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Cibeber juga turut dinonaktifkan.
Seperti diketahui, meski sudah ada larangan dari Pemprov Jabar, 361 pelajar SMAN 1 Cianjur mengikuti kegiatan study tour ke sejumlah lokasi dan diakhiri ke Bali. Akibatnya, Agam yang menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Cianjur dan Plt Kepala SMAN 1 Cibeber, dinonaktifkan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya. Menurutnya, secara prinsip jika jabatan definitifnya di SMAN 1 Cianjur dinonaktifkan, maka jabatan sebagai Plt Kepala SMAN 1 Cibeber juga dinonaktifkan.
“Karena kan yang dilihatnya definitifnya. Untuk sementara nanti akan ada penunjukkan pelaksana harian untuk Kepala SMAN 1 Cianjur. Intinya, untuk komunikasi terkait study tour, sumber informasinya bisa langsung ke Pak Gubernur dan Pak Sekda,“ katanya, Kamis (27/2/2025).
Diberitakan sebelumnya, akibat tetap menghelat kegiatan study tour ke Bali dan daerah lainnya meski sudah ada larangan dari Pemprov Jabar, Kepala SMAN 1 Cianjur, Agam Suprianta akhirnya dinonaktifkan sementara.
Informasi tersebut disampaikan langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Di sela-sela istirahatnya dalam acara retreat di Magelang, ia mengatakan, keputusan tersebut diambil karena pihaknya harus melakukan pendalaman terhadap kegiatan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Cianjur.
“Tadi malam sudah disimpulkan dan sudah diputuskan bahwa hasil pemeriksaan Kepala SMAN 1 Cianjur dinonaktifkan sementara, karena kami harus melakukan pendalaman terhadap kegiatan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Cianjur,” ujar Dedi seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Kamis (27/2/2025).
Dedi menegaskan, hal serupa akan dilakukannya ke seluruh SMA dan SMK di seluruh Jawa Barat, agar bisa mendapatkan rekomendasi objektif untuk kepentingan dunia pendidikan.
“Apabila ditemukan kesalahan berat dan tidak bisa ditolelir, maka akan diberhentikan secara permanen dan akan ditugaskan menjadi guru biasa,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Herman Suryatman mengatakan, keputusan penonaktifan Kepala SMAN 1 Cianjur berdasarkan rujukan hasil pendalaman yang dilakukan Inspektorat Daerah Provinsi Jabar.
“Pak gubernur itu cermat, apa yang beliau sampaikan mengikuti mekanisme sesuai ketentuan hukum. Semua sekolah sedang didalami, jadi tindakan yang diberikan sesuai dengan dinamika yang terjadi, rujukannya aturan. Intinya, ikuti statement Pak Gubernur saja,“ pungkasnya.(gie)