Awalnya Kenalan di Medsos, Lalu Semalam di Cianjur, Eh Malah Perkosa

Beritacianjur.com – NASIB tragis dialami perempuan berinisial CMM (20), asal Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Berawal dari pertemuan dengan pemuda berinisial MI (20) asal Bekasi yang dikenalinya melalui media sosial, ia menjadi korban pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, Senin (20/7/2020) menyebutkan, peristiwa pemerkosaan terjadi di salah satu penginapan OYO di Cianjur, Jumat (17/7/2020) lalu.

Ia mengatakan, CMM kenal dengan MI pada bulan lalu melalui media sosial Badoo dan berlanjut komunikasi melalui WhatsApp dan Instagram. Akibat perbuatannya, kini MI harus rela mendekan di penjara dan dijerat pasa 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Pada Jumat lalu sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka MI yang berdomisili di Bekasi itu datang ke rumah CMM dan mengajak keluar korban dengan alasan untuk sekadar mencari makan,” terangnya.

Saat mencari makan, sambung Anton, CMM malah dibawa ke suatu penginapan OYO yang ada di Cianjur dengan alasan ingin beristirahat sejenak. “Setelah berada di penginapan, si korban (CMM) langsung dipaksa untuk masuk ke kamar penginapan, setelah masuk pintu kamar langsung dikunci oleh MI,” paparnya.

Sementara, saat dikonfirmasi kepada korban (CMM), ia mengaku saat itu dirinya langsung didorong ke tempat tidur oleh MI. “Setelah itu MI langsung mengangkat rok saya dan memaksa untuk membuka celana dalam saya,” katanya.

Ia mengungkapkan, saat dirinya berteriak hendak minta tolong, MI malah langsung menyumpal mulutnya dengan menggunakan masker. “Tubuh saya saat itu lemas karena dia (MI, red) terus memegang kedua tangan saya dan menindih tubuh saya, sehingga saya tidak bisa berbuat apa-apa,” pungkasnya.(wan/gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *