Bandar Pemasok Sabu ke Lapas dengan Modus Tukar Sandal Dibekuk, Satu Pelaku DPO

BERITACIANJUR.COM – Bandar narkoba yang juga pemasok sabu ke Lapas Kelas II B Cianjur dengan modus tukar sandal, Dendi Santoso (25) akhirnya berhasil diringkus. Barang bukti sebanyak 30 gram sabu berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut pasca mengamankan tiga narapidana yang yang berusaha menyelundupkan sabu ke dalam sandal.

“Jadi setelah kami tindak lanjuti dan kami kembangkan, akhirnya mengarah ke satu orang lainnya yang merupakan bandar atau pemasok untuk ketiga narapidana tersebut,” ujarnya, Selasa (2/4/2024).

Sang pemasok, lanjut dia, ditemukan keberadaannya di kawasan Jalan Ir. H. Juanda atau Panembong. “Dari sakunya kita temukan barang bukti beberapa gram narkoba jenis sabu,” sebutnya.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kembali mengakui memiliki sisa stok sabu yang disimpannya di wilayah Kecamatan Sukaluyu.

“Sisa stok yang disebutkan jenis sabu dan disimpan di kamar kos. Kami berhasil temukan barang bukti sebanyak 30 gram sabu,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, selain sang bandar dan pemasok, masih ada satu orang pelaku yang masih bagian dari kasus penyelundupan sabu ke dalam lapas. “Inisialnya L, masih DPO,” ucapnya.

Atas perbuatannya, Dandi dijerat dengan Pasat 112 dan pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Petugas Lapas II B Cianjur berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba. Penyelundupan narkoba jenis sabu itu dilakukan rekan salah satu tahanan di lapas tersebut. Satu paket sabu seberat 10 gram disembunyikan di dalam sandal yang akan ditukarkan dengan sandal milik tahanan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II B Cianjur, Muarif Khakim mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/3/2024), saat jam kunjungan warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias tahanan sekitar pukul 11.30 Wib.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *