Bawa Kabur Motor Guru SMP di Karangtengah, 6 Pelaku Begal Bersenpi Ditangkap, Sudah Beraksi di 120 Lokasi

BERITACIANJUR.COM – Polres Cianjur berhasil menangkap enam orang pelaku begal bersenjata api yang membawa kabur sepeda motor milik seorang guru SMP IT Daarul Muttaqin Cianjur pada Rabu (21/10/2026) lalu.

Keenam pelaku ditangkap di sebuah vila di kawasan Puncak, Kecamatan Cipanas. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menembak salah seorang pelaku yang berusaha melawan petugas menggunakan senjata api.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Bagus Panuntun, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi mengenai keberadaan para pelaku yang diketahui bersembunyi di sebuah vila di kawasan Puncak.

“Kami mendapatkan informasi pelaku yang sudah kami kantongi identitasnya itu bersembunyi di sebuah vila,” ujar Bagus, Kamis (5/11/2026).

Dari informasi tersebut, lanjut Bagus, petugas kemudian mendatangi lokasi persembunyian dan menemukan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang karena pencurian.

“Jadi saat hendak digerebek, ternyata di depan vila ada sepeda motor yang dilaporkan hilang dicuri juga. Selain dari laporan aksi pencurian dengan kekerasan (begal) seorang guru SMP,” jelasnya.

Bagus menjelaskan, enam orang yang diamankan masing-masing berinisial WZS (23), HU (32), L (25), R (21), AS (27), dan SD (28). Saat proses penangkapan, salah seorang pelaku sempat mengacungkan senjata api ke arah petugas dan berusaha melarikan diri. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

“Pelaku sempat mengacungkan senjata api ke arah petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku. Jadi total ada enam orang yang ditangkap,” paparnya.

Selain mengamankan enam pelaku, sambung Bagus, polisi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan beserta satu butir peluru yang digunakan para pelaku saat beraksi.

“Senjata api rakitan tersebut digunakan pelaku saat beraksi,” ungkapnya.

Bagus menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap sepeda motor milik seorang guru SMP di wilayah Maleber, Cianjur.

“Betul sindikat ini yang beraksi di Maleber beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Beraksi di 120 Lokasi Selama 1 Tahun Terakhir

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Beddy Suwendi, mengungkapkan sindikat curanmor dan begal tersebut diduga telah beraksi di sekitar 120 lokasi berbeda di sejumlah wilayah Jawa Barat selama kurun waktu 2025 hingga 2026.

“Sindikat ini beraksi dengan berkelompok. Sehingga dalam kurun waktu 2025 hingga 2026 ini sudah beraksi di 120 lokasi berbeda mulai dari Kabupaten Cianjur, Sukabumi, hingga daerah lainnya di Jawa Barat,” ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, Beddy menjelaskan, para pelaku biasanya menyasar sepeda motor yang terparkir di rumah, area parkir, hingga minimarket. Mereka juga kerap memepet pengendara sepeda motor yang melintas di jalanan sepi.

“Modusnya mencari sepeda motor yang terparkir di rumah, parkiran, hingga minimarket. Selain itu juga memepet korban yang tengah berkendara di jalan yang sepi,” jelasnya.

Menurut Beddy, para pelaku biasanya beraksi pada rentang waktu pukul 01.00 hingga 10.00 Wib. Polisi pun masih melakukan pengembangan untuk mengejar lima pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sekaligus mengungkap jaringan penadah kendaraan hasil curian.

“Polres Cianjur berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengungkapan ini tidak berhenti pada para pelaku yang telah diamankan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar para DPO, mengungkap jaringan penadah, serta menelusuri seluruh rangkaian tindak pidana yang dilakukan kelompok ini,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 445 huruf F dan G Undang-Undang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Beddy juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan dalam keadaan aman saat diparkir dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

“Kami mengimbau masyarakat selalu memastikan kendaraan dalam keadaan aman saat diparkir, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila mengalami tindak pidana atau mengetahui informasi terkait keberadaan para pelaku. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian dalam mengungkap kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(zal/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *