BERITACIANJUR.COM – Sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pengamanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur menggelar razia gabungan dan tes urine di lingkungan lapas, Kamis (8/5/2025) malam.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Eris Ramdani menerangkan, berkolaborasi dengan Badan Nakotika Nasional Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur dan Kodim 0608 Cianjur, pelaksanaan razia kali ini menyasar blok tahanan dan blok narapidana kasus narkoba.
“Salah satu fokus utamanya adalah pemberantasan narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas. Jadi, kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Hukum dan HAM, yaitu 13 Akselerasi,“ terangnya.
Ia menyebutkan, dari hasil razia tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba.. Selain itu, tes urine yang dilakukan terhadap empat pegawai dan sebelas warga binaan menunjukkan hasil negatif.
“Razia ini sudah direncanakan sejak sepekan sebelumnya dan akan dilakukan secara rutin, minimal satu kali dalam seminggu,” sebutnya.
Meski begitu, pihak lapas saat ini masih melakukan pendalaman atau penelusuran, terkait temuan korek api serta sejumlah barang mencurigakan lainnya saat razia.
“Jika terbukti melanggar, warga binaan akan dikenakan sanksi bertahap, mulai dari teguran, larangan kunjungan hingga isolasi sel, sesuai dengan tingkat pelanggaran,” tegas Eris.
Menurutnya, hasil temuan malam ini akan dianalisis dan diperiksa lebih lanjut pada hari berikutnya.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Cianjur untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan perangkat komunikasi illegal,” pungkasnya.(iky)