BERITACIANJUR.COM – Kendaraan pribadi Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika menjadi sorotan. Pasalnya, mobil Lexus miliknya tersebut berpelat nomor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI.
Metty menegaskan, hal itu dilakukannya untuk menghindari penerapan ganjil genap saat berkunjung ke Jakarta. Padahal pelat merah milik instansi pemerintahan tidak terkena aturan ganjil genap.
Sejak awal dilantik sebagai Ketua DPRD Cianjur pada 7 Oktober 2024, Metty mengaku tidak pernah menggunakan fasilitas kendaraan dinas. Secara ketentuan, pelat nomor kendaraan dinas Ketua DPRD Cianjur menggunakan kode F3.
“Selama ini saya tidak memakai semua fasilitas yang ada di Kabupaten Cianjur. Jadi saya pakai mobil pribadi semuanya,“ ujarnya saat ditemui di Pendopo Cianjur, Rabu (3/9/2025).
Metty mengaku, mobil pribadinya yang berpelat Lemhannas dengan nomor 7108 00 itu sengaja dipakai dengan alasan agar terhindar dari pemeriksaan ganjil genap saat melintas ke wilayah Jakarta.
“Eh bukan berarti saya anggota Lemhannas, tapi kebetulan ketua partai saya salah satunya Gubernur Lemhannas. Ketika saya dipanggil ke Jakarta karena saya bendaharanya, sering kali tidak bisa masuk karena mobil saya pelatnya ganjil. Makanya pakai pelat itu, dipinjamkan,“ jelasnya.
Menurutnya, penggunaan pelat Lemhanas RI tersebut sama sekali tidak melanggar aturan, karena kewajiban pungutan resmi negara yakni pajak ia tanggung sendiri. “Secara aturan engga ada masalah karena saya bayar pajaknya,” pungkasnya.(gil)







