CRC Ungkap Data Potensi Pendapatan PT BJS dari Kawasan Wisata Cibodas, Tunggakan Miliaran Rupiah Makin Janggal

BERITACIANJUR.COM – Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC) mengungkap data potensi pendapatan PT Bharaduta Jaya Sakti (BJS), yang diperoleh dari kerja sama penarikan retribusi di Kawasan Objek Wisata Cibodas pada 2022 dan 2023 sebesar Rp12,4 M lebih.

Direktur CRC, Anton Ramadhan menilai, angka yang muncul tersebut semakin memperkuat kejanggalan tunggakan PT BJS sebesar Rp5,3 M. Pasalnya, jika melihat potensi pendapatan seharusnya PT BJS bisa dengan mudah membayar kontribusi sesuai perjanjian yang disepakati dengan Disbudpar Cianjur, dan bukan malah menunggak.

“Data yang kami ungkap ini berdasarkan data jumlah kunjungan wisatawan yang dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Cianjur. Menghitungnya sangat mudah karena tinggal mengalikan jumlah pengunjung dengan tarif yang berlaku,“ ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Pada 2022, Anton menyebutkan, perkiraan total pendapatan PT BJS dari penarikan retribusi di Kawasan Wisata Cibodas sebesar Rp5.295.249.000, yang terdiri dari periode Januari hingga 11 Juli 2022 dengan tarif yang diberlakukan Rp7.000 per pengunjung, serta periode 12 Juli hingga Desember 2022 dengan tarif Rp18.000 per orang.

“Nah, pada Januari s/d 11 Juli, perkiraan pendapatannya sebesar Rp1.815.093.000. Jumlah itu muncul dari tarif Rp7.000 dikalikan dengan 259.299 pengunjung,“ sebutnya.

Sedangkan untuk periode 12 Juli sampai dengan Desember 2022, terbit Peraturan Bupati Cianjur Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penyatuan dan penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Kabun Raya Cibodas tanggal 12 Juli Tahun 2022.

“Isinya menyebutkan setiap orang yang memasuki/mengunjungi Taman Raya Cibodas dikenakan retribusi tempat rekreasi, retribusi khusus parkir dan retribusi persampahan/kebersihan. Adapun besaran tarif retribusi bagi pengunjung Taman Raya Cibodas sebesar Rp18.000 per orang,“ paparnya.

Dengan tarif tersebut, lanjut Anton, perkiraan pendapatan PT BJS periode 12 Juli sampai dengan Desember 2022 sebesar Rp3.480.156.000, angka tersebut muncul dari tarif Rp18.000 dikalikan dengan 193.342 pengunjung.

“Rinciannya yang ditarik PT BJS adalah, retribusi tempat rekreasi dan olahraga Rp3.168.487.000 (452.641 pengunjung x Rp7.000); retribusi kebersihan Rp966.710.000 (193.342 pengunjung x Rp5.000); serta retribusi parkir Rp1.160.052.000 (193.342 pengunjung x Rp6.000),“ bebernya.

Sementara pada 2023, Anton menyebutkan, perkiraan pendapatan PT BJS mencapai Rp7.188.570.000, yang terdiri dari periode Januari 2023 dan periode Februari hingga Desember 2023.

“Periode Januari perkiraan pendapatan PT BJS dari retribusi ini sebesar Rp602.910.000. Angka itu muncul dari tarif Rp18.000 dikalikan dengan 33.495 pengunjung,“ jelasnya.

Sedangkan untuk periode Februari hingga Desember 2023, terbit Perbup Cianjur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Objek Wisata Cibodas tanggal 6 Februari 2023.

“Isinya menyebutkan besarnya tarif retribusi bagi pengunjung yang akan memasuki atau mengunjungi Objek Wisata Cibodas ditetapkan sebesar Rp12.000 per orang bagi yang sudah berusia 5 tahun. Tarif retribusi Rp12.000 per orang tersebut terdiri dari, tarif retribusi masuk objek wisata Rp7.000 per orang dan tarif retribusi kebersihan Rp5.000 per orang,“ bebernya.

Sejak Februari hingga Desember 2023 dengan tarif Rp12.000 tersebut, Anton membeberkan, perkiraan pendapatan PT BJS mencapai Rp6.585.660.000. Angka tersebut muncul dari tarif Rp12.000 dikalikan dengan 548.805 pengunjung.

Rinciannya, retribusi tempat rekreasi dan olahraga Rp4.076.100.000 (582.300 pengunjung x Rp7.000); retribusi kebersihan Rp2.911.500.000 (582.300 pengunjung x Rp5.000); retribusi parkir Rp200.970.000 (33.495pengunjung x Rp6.000).

Anton menyebutkan, data jumlah pengunjung yang digunakan CRC sebagai pembanding hanyalah jumlah pengunjung yang masuk ke Kebun Raya Cibodas saja, tanpa memasukkan data jumlah pengunjung yang masuk kedua objek wisata lainnya yang ada di kawasan Wisata Cibodas, yaitu Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan Bumi Perkemahan Mandala Kitri.

“Dari data atau angka-angka ini semakin jelas dan dugaan korupsinya semakin kuat. Ini baru dari Kebun Raya Cibodas doang loh. Dari potensi pendapatan PT BJS, sangat aneh jika harus sampai menunggak. Jumlah pengunjungnya jelas, tarifnya juga jelas, harusnya siapapun pihak ketiganya bisa mudah memenuhi kewajiban membayar kontribusi,“ pungkasnya.(gil/gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *