Di Hari Anti Korupsi, Plt Bupati Cianjur Dikaitkan dengan Kasus Suap

Beritacianjur.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh pada hari ini (9/12/2019), nama Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman kembali dikaitkan dengan kasus suap atau korupsi. Benarkah?

Ya, setelah sebelumnya dikaitkan dan dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi di PDAM Tirtamukti, dugaan gratifikasi fasilitas haji dan dugaan korupsi pengadaan lahan Kantor Kecamatan Cugenang, kali ini KPK menyebutkan nama Herman pada kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019.

Menanggapi hal tersebut, pada momen peringatan Hari Anti Korupsi sedunia, pentolan Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar berharap agar segala bentuk korupsi di Cianjur, baik yang melibatkan Plt Bupati Cianjur ataupun sejumlah pejabat Pemkab Cianjur lainnya, bisa segera diusut tuntas dan ditindak tegas.

“Kasus dugaan korupsinya sudah banyak, maka kami sangat berharap semuanya bisa terungkap dan ditindak tegas,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Minggu (8/12/2019).

Berkaitan dengan kasus terbaru, yakni adanya keterangan KPK yang menyebutkan LSM Cianjur suruhan Plt Bupati Cianjur dipanggil dan diperiksa KPK pada Rabu (4/12/2019) lalu, menurut pria yang karib disapa Ebes ini mengundang tanya.

Ia menduga, meski suruhan Plt Bupati Cianjur tersebut dipanggil bersamaan dengan kasus suap di Indramayu, namun KPK tak hanya tengah mengendus adanya aroma korupsi di Indramayu, akan tetapi KPK juga tengah menelusuri dugaan kasus suap di Cianjur yang melibatkan Herman.

“Logika saja, ada urusan apa KPK memanggil LSM Cianjur suruhan Plt Bupati Cianjur pada kasus suap di Indramayu? Kemungkinan besar, dugaan kasus suap juga terjadi di Cianjur dan KPK tengah menyelidikinya,” ucapnya.

Hal tersebut senada dengan apa yang diungkapkan Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan. Bahkan ia mengklaim mendapatkan informasi dari sejumlah pihak, bahwa dugaan kasus suap di Indramayu terjadi juga di Cianjur.

“Dugaannya, kasus suap di Indramayu terjadi juga di Cianjur. Motif dan keterlibatan pihak swastanya pun diduga kuat sama. Pada peringatan Hari Anti Korupsi sedunia tahun ini, kami berharap segala bentuk korupsi khusus yang terjadi di Cianjur, bisa segera terungkap,” katanya.

Sebelumnya, Anton menyampaikan, KPK menyebut LSM Cianjur yang merupakan suruhan Bupati Cianjur turut dipanggil sebagai saksi, dalam penyidikan kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten  Tahun 2019.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan, perwakilan dari LSM Cianjur bernama Kendar Sukendar yang merupakan warga Cianjur tersebut, dipanggil ke KPK pada Rabu (4/12/2019) lalu.

Ia menduga, Kendar dipanggil ke KPK tak hanya berkaitan dengan kasus di Indramayu saja, namun juga diduga adanya kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Cianjur, yang diduga melibatkan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.

“Ya, saya mendapatkan informasi itu. Dugaannya, kasus suap di Indramayu terjadi juga di Cianjur dengan melibatkan pihak swasta yang sama. Selain Kendar yang disebut KPK dari LSM Cianjur, ada juga pengusaha bernama Carsa AS (CAS) dan orang kepercayaannya berinisial CC,” ungkapnya.

Di Indramayu, sambung Anton, Carsa disebut KPK sebagai pemberi. Sementara sebagai penerima suap yakni Bupati Indramayu nonaktif Supendi (Rp200 juta), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (Rp350 juta dan sepeda), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (Rp560 juta). Uang yang diterima Omarsyah dan Wempy diduga juga diperuntukkan kepentingan Supendi, pengurusan pengamanan proyek, dan kepentingan sendiri.

Sedangkan di Cianjur, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Anton mengatakan, diduga Carsa memberikan sejumlah uang kepada Kendar yang disebut-sebut untuk kepentingan Plt Bupati Cianjur.

“Informasinya sih Carsa juga mengambil proyek di Cianjur. Uang yang diberiksan Carsa itu untuk pengamanan proyek dan diduga diminta untuk kebutuhan THR Plt Bupati. Dugaannya, proyeknya di sejumlah dinas, salah satunya di Dinas PUPR Cianjur,” katanya.

“Sebagian informasinya memang dari KPK, tapi ini kan baru dugaan, kita tunggu saja proses yang lagi dilakukan KPK. Soal pemanggilan Kendar, KPK melayangkan surat panggilan nomor SPGL/8277/DIK.01.00/23/11/2019,” katanya.

Sementara itu, saat hendak mengonfirmasi ke Pendopo, Jumat (6/12/2019) sekitar pukul 10.30 Wib, Plt Bupati Cianjur tak berada di tempat. Berdasarkan informasi, Herman bersama sejumlah pejabat Pemkab Cianjur lainnya tengah pergi ke Yogyakarta.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *