Di Hari Jadi Cianjur, Aliansi BEM Lakukan Aksi Teatrikal, Soroti Dugaan Korupsi PJU Rp40 M, Ini Tuntutannya

BERITACIANJUR.COM – Ada yang berbeda dalam momen rapat paripurna Hari Jadi Cianjur (HJC) di Gedung DPRD Cianjur tahun ini. Selain dihadiri Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, momen HJC ke-348 juga diwarnai aksi teatrikal belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Cianjur (ABC), Sabtu (12/7/2025).

Dalam aksinya, ABC menuntut agar Bupati Cianjur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai Rp40 M.

Cara mereka dalam mengkritik cukup unik. Selain membawa poster yang bertuliskan “Selamat Hari Jadi Cianjur ke-348 Tahun, Semoga Cianjur Semakin Caang Benderang”, mereka juga membawa lampu-lampu padam yang menyimbolkan lampu PJU di Cianjur tengah bermasalah.
.
Koordinator Aliansi BEM Cianjur (ABC), Fauzi Romat, mengatakan bertepatan HJC Cianjur ke-348 ini, pihaknya ingin menyuarakan betapa ironisnya situasi Kabupaten Cianjur terkait kasus dugaan korupsi PJU tahun anggaran 2023, yang berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut.

“Yang pertama kami ucapkan selamat ulang tahun untuk Cianjur yang ke-348. Hari ini kita melihat bahwa Cianjur dalam keadaan gelap gulita,” ujar Fauzi kepada wartawan, di depan Gedung DPRD Cianjur.

Ia menilai, situasi saat ini begitu miris karena anggaran atau alokasi dana yang disalurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk pengadaan PJU dengan nilai yang fantastis tersebut, malah berujung jadi ‘bancakan’ oknum tak bertanggung jawab.

“Kami melihat, anggaran sebesar Rp40 miliar yang disalurkan Pemprov Jabar untuk kepentingan masyarakat Cianjur malah dikorupsi. Tentunya kami sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi,” imbuhnya.

Untuk itu, mewakili suara masyarakat Cianjur, pihaknya mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PJU tersebut.

“Kami mendesak Kejari Cianjur agar bertindak cepat dalam kasus ini. Apalagi perkembangan kasusnya kemarin, kami dengar sudah ada penyitaan Rp1 miliar, namun sampai sekarang masih belum ada penetapan tersangka,” tuturnya.

Dan mirisnya, sambung Fauzi, pejabat yang saat ini menjadi calon tersangka, bukannya ditindak tegas malah mendapat jabatan baru di lingkungan Pemkab Cianjur.

“Dengan ini kami mendesak Bupati Cianjur untuk menyikapi lebih tegas lagi terkait hal tersebut,” paparnya.

Fauzi menegaskan, mahasiswa yang tergabung dalam ABC ini akan terus mengawal kasus ini sampai Kejari menetapkan tersangka. Jika kasus ini tidak berkembang, pihaknya akan terus melakukan aksi unjuk rasa.

“Jika sampai kasus ini tetap tidak ada perkembangan, kami akan melakukan unjuk rasa lanjutan dengan massa lebih banyak untuk mengawal kasus ini sampai adanya penetapan tersangka,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Cianjur, Dadan Ginanjar, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur.

Tak hanya itu, Kejari Cianjur juga menyita uang sebesar Rp1 miliar dari PT KPA dan melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi, terkait dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2023.

Kepala Kejari Cianjur, Kamin, membenarkan pihaknya memanggil Dadan Ginanjar untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp40 miliar yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Iya hari ini kami memanggil Dadan Ginanjar dan saat ini masih berlangsung dan untuk dimintai keterangannya belum selesai. Pokoknya tunggu saja hasilnya nanti,” ujar Kamin kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Kamin menegaskan, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka, karena pihaknya bersama tim ahli masih menghitung potensi kerugian negara yang disebabkan atas dugaan kasus korupsi tersebut.(gil/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *