Dibanjiri Tuduhan, Ini Penjelasan Konsorsium Asosiasi Kontraktor

Beritacianjur.com – KONSORSIUM Asosiasi Kontraktor (KAK) Kabupaten Cianjur, akhirnya merespon sejumlah tuduhan terbuka yang beredar di media sosial. Humas KAK, Firdaus Alawi mengatakan, terdapat 3 tuduhan yang siap direspon dan diklarifikasi pihaknya.

Menurutnya, tuduhan pertama menyebutkan bahwa KAK merupakan upaya penguasaan proyek oleh pengusaha berkantong tebal, kolusi sistematis dan masif. Ia menegaskan, tuduhan tersebut terlalu dini mengingat KAK baru saja dideklarasikan.

“Kami belum melakukan apa-apa sudah ada tuduhan seperti ini, kami justru menunggu dialog terbuka dengan yang bersangkutan. Tuduhan pertama ini datang dari seseorang berinisial Y yang mengatakan di akun media sosialnya, tanggal 28 Desember 2019 pukul 06.11 Wib,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Senin (13/1/2020). 

Tuduhan ketiga, Sambung Firdaus, masih dari Y. Melalui akun media sosialnya pada 10 Januari 2019 pukul 07.07 Wib, Y mempublish pers rilis di salah satu media online lokal yang mengatakan, orientasi KAK tidak jelas dan harus dibubarkan.

“Kami memahami bahwa wajar mungkin proses publikasi visi dan misi KAK belum tersampaikan mengingat baru saja deklarasi,” jelasnya.

Sementara tuduhan ketiga, Firdaus mengatakan, hal tersebut datang dari GW yang mengajak KAK untuk berdialog secara terbuka di media sosial RBUC (Akun Facebook Rumah Bersama Urang Cianjur).

“Ya, ini datang dari GW dalam akun media sosialnya pada 12 Januari 2020. Kami sangat menyambut baik atas ajakan tersebut dan KAK menunggu kepastian kapan dan dimana tempatnya, kami bersedia,” katanya. 

Pria yang karib disapa Daus ini menegaskan, tuduhan yang membanjiri KAK masih terlalu dini. Menurutnya, sebelum menuduh, seharusnya sejumlah pihak mempelajari terlebih dahulu visi dan misi dibentuknya KAK.

“Setelah tahu apa itu KAK, silahkan bersikap. Atau jika betul terbukti ada praktik korupsi yang dilakukan oleh KAK juga silahkan untuk bersikap. Ini KAK baru saja dibentuk, tapi sudah menuduh yang tidak-tidak,” ucapnya.

Baca Juga  Dibongkar 2022 Lalu, Tugu Botol Kecap di Puncak Kini Dibangun Lagi dengan Ukuran Lebih Besar

Daus menegaskan, KAK justru didirikan agar proses kebijakan pemerintah terkait pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai aturan yang berlaku, serta menekan praktik jual beli proyek yang ramai diperbincangkan para pengusaha atau kontraktor.

“KAK memastikan jika ada anggotanya yang melanggar aturan maka akan diberi sanksi pemecatan, serta silahkan tindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ada organisasi yang didirikan mempunyai visi yang buruk, jikapun ada itu oknum. KAK merespon baik atas kritik konstruktif, namun bukan tuduhan-tuduhan yang menyebakan publik mengonsumsi informasi buruk yang terus didaur ulang melalui media sosial,” pungkasnya.(wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *