BERITACIANJUR.COM – POLRES Cianjur membubarkan kontes burung yang digelar di Pendopo Tumaritis, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Sawahgede Cianjur, Minggu (7/3/2021).
Selain karena menimbulkan kerumunan dengan jumlah massa yang banyak di tengah pandemi Covid-19, acara tersebut juga dibubarkan dikarenakan diduga ilegal alias tidak mengantongi izin dari kepolisian.
“Kita dapat laporan dari warga dan media sosial bahwa ada kegiatan berkerumun. Kita langsung datang ke lokasi dan langsung kita bubarkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton.
Menurutnya kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa kontestan dari luar kota Cianjur. Hal itu terlihat dari beberapa dari plat nomor mobil yang terparkir mulai dari leter B, D, T, dan lainnya sehingga rawan terjadinya penyebaran Covid-19.
Dia menduga kegiatan tersebut ilegal karena tidak ada izin dari pihak kepolisian maupun pemerintah. “Kita menduga ilegal karena tidak memiliki izin,” pungkasnya.(jam/gie)