Beritacianjur.com – PANITIA Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mekarsari mengakui menyalahi aturan karena melewati beberapa tahapan dalam pemilihan. Kok bisa?
Ya, hal tersebut diakui langsung Sekretaris Desa Mekarsasi, Tuti Mutiara yang juga anggota panitia Pilkades Mekarsari, serta Bagian Pemutakhiran Data Pemilih, Firman Amirudin, kepada Pelita Baru di Kantor Desa Mekarsari, Selasa (11/2/2020).
Tahapan yang dilewati tersebut antara lain pengumuman Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), penyampaian DPS dan DPTb kepada calon kepala desa untuk diteliti, penyampaian Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPTb yang sudah diteliti calon kepala desa kepada panitia, musyawarah penetapan DPT.
Sore tadi sekitar pukul 14.20, panitia melewati empat tahapan tersebut dan langsung menjalani Rapat Pleno Penetapan DPT. Sontak, hal tersebut langsung menuai protes dari Tim Pemenangan Calon Kepala Desa nomor urut 5, Tika Latifah. “Ya, dilewatinya empat tahapan tersebut sih rada keluar, keluar sedikit dari aturan,” ujar Firman.
Sementara itu, Sekdes Mekarsari, Tuti Mutiara beralasan, kondisi tersebut terjadi karena adanya keterlambatan data dari para Ketua RT, serta ingin mengejar keterlambatan tersebut dengan melewati 4 tahapan dan langsung kepada tahapan penetapan DPT.
“Karena awalnya ada keterlambatan, jadi kita ingin mengikuti bareng tahapan seperti Pilkades di desa lain, ya meskipun memang kita akui ada 4 tahapan yang dilewati,” ucapnya.
Alhasil, setelah menuai protes, Panitia Pilkades Mekarsari memutuskan untuk mengubah jadwal kembali. Untuk tahapan pengumuman DPTb dan penyampaian DPS dan DPTb kepada calon kepala desa untuk diteliti, dilakukan hari ini.
Sementara untuk tahapan penyampaian DPS dan DPTb yang sudah diteliti calon kepala desa kepada panitia, musyawarah penetapan DPT serta penetapan DPT diundur menjadi 15 Februari 2020.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Tika Latifah, Asep Achmad Rifa’i menegaskan, Panitia Pilkades Mekarsari sudah jelas menyalahi aturan. Apalagi, tahapan yang dilewati merupakan bagian penting bagi para calon kades.
“Ketika para calon tidak diberikan kesempatan untuk meneliti DPS dan DPTb dan tidak adanya musyawarah penetapan DPT, maka para calon tidak bisa mengawasi potensi terjadinya kecurangan,” jelasnya.
Asep menilai, protes yang dilakukan timnya bukan hanya untuk kepentingan calon kades yang didukungnya saja, namun juga untuk kepentingan para calon kades lainnya. “Hal yang sangat wajar jika kami protes, karena ini untuk kepentingan bersama agar bisa mencegah adanya kecurangan,” katanya.
Dengan adanya loncatan tahapan, Asep juga mengkritisi kinerja Panitia Pilkades Mekarsari yang enggan berupaya menjemput bola. “Jika alasannya ada keterlambatan di para ketua RT, kenapa tidak jemput bola? Kami akan betul-betul terus mengawasi jalannya pilkades agar berjalan dengan jujur dan adil,” paparnya.
Asep menambahkan, bentuk protes tadi juga sekaligus menegaskan dan membantah sejumlah pihak yang menuding bahwa calon kades nomor urut 5 memiliki kedekatan dengan Panitia Pilkades Mekarsari.
“Selama ini ada pihak yang tidak bertanggungjawab yang berniat memunculkan kesan bahwa kami memiliki kedekatan dengan panitia. Kami buktikan hari ini, pihak manapun yang melakukan kesalahan apalagi kecurangan, akan kami protes dan jika perlu memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(gie)