Diundang Tak Pernah Hadir, Anggota Dewan “Ngamuk” Saat Sidak ke PT CAU

BERITACIANJUR.COM – Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, ngamuk saat inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Cianjur Alam Utama (CAU), Rabu (4/8/2021).

Permasalahan dipicu lantaran rombongan Dewan beserta pihak Dinas Ketenagakerjaan tidak juga dipersilahkan masuk untuk bertemu manager PT tersebut.

Rombongan Dewan harus menunggu hingga beberapa waktu tanpa ada kepastian dari pihak PT CAU kapan akan bertemu dengan pihak manager pabrik tersebut.

Setelah menunggu 15 menit pihak Dewan pun memaksa masuk untuk menemui manager PT tersebut.

“Kita sangat kecewa. Saya sudah datang dengan pihak Disnaker, teman-teman komisi tapi disini malah tidak ada sopan santun. Kita harus marah dulu baru diterima,” ujar Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Sahli Saidi.

Menurut Sahli, pihaknya melakukan Sidak ke PT CAU untuk menindak lanjuti serta memastikan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 11 karyawan di PT tersebut yang secara sepihak.

“Sebelumnya perusahaan ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak empat kali. Pertama oleh Bupati tidak hadir, oleh Sekda tidak hadir, dipanggil Kesbangpol tidak hadir, kemarin Dewan memanggil juga tidak hadir,” ungkapnya.

Sahli menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila perusahaan tersebut tidak mengindahkan aturan dari pihak pemerintah. “Mereka maunya seperti apa. Mereka cari uang di sini ya harus mengikuti peraturan pemerintah,” tegasnya.

Sementara, Kepala Disnakertrans Cianjur, Heri Suparjo, menyatakan, kedatangan pihaknya ke pabrik tersebut untuk mencari solusi terkait permasalah tersebut.

“Ini kan menyangkut teman-teman karyawan. Kita datang ke sini untuk mencari solusi supaya permasalahan ini tidak berlarut-larut. Bagaimana mau selesai kalau dipanggil saja susah,” ucap Heri.

Sementara itu, Yudi, Staf PT CAU, mengatakan, pihaknya akan menyampaikan pernyataan dari pihak Dewan dan dinas kepada pimpinannya sebab saat ini pimpinan PT tersebut tengah WFH.

Baca Juga  Ratusan Mahasiswa Duduki DPRD Cianjur, Surat Rekomendasi Tolak RUU Pilkada Bakal Diproses 1x24 Jam

“Kita akan sampaikan ke pimpinan karena sekarang masih WFH. Kita tidak bisa jawab, intinya tadi kita tidak tahu kalau ada tamu,” pungkasnya. (dra/ki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *