DPKHP Cianjur Sosialisasikan Pencegahan Penyakit Rabies pada Hewan Peliharaan dengan Vaksinasi

BERITACIANJUR.COM – Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur tengah gencar melakukan sosialisasi pencegahan penyakit rabies pada hewan peliharaan.

JF Medik Veteriner DPKHP Cianjur, Kharisudin (45) mengatakan, hewan peliharaan harus bebas rabies dengan cara vaksinasi rutin.

“Untuk kasus rabies di Cianjur, terakhir itu sekitar 2015 lalu. Tapi Alhamdulillah, sekarang status masih aman dan tidak ada laporan terkait rabies,” ujar Kharisudin, Kamis (29/2/2024).

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan segera lakukan vaksinasi rabies rutin setiap 1 tahun sekali agar hewan sehat dan bebas rabies.

“Bagi yang memiliki hewan pelihara seperti anjing, kucing, dan kera itu harus vaksinasi rutin. Vaksin rabies tersedia gratis, silakan datang ke kantor kami bagi yang ingin melakukan vaksinasi,” ungkapnya.

Kharisudin juga menjelaskan terkait ciri-ciri hewan yang terjangkit rabies yang wajib diwaspadai, seperti: takut air, takut sinar matahari, agresif yang beresiko dapat menyerang, cenderung menyukai tempat yang gelap, dan tidak bisa minum.

“Anjing, kucing, dan kera itu rentan terkena rabies. Sebab, penularan penyakit rabies itu melalui air liur atau gigitan yang bisa menular pada sesama hewan maupun manusia. Jika sudah menular, maka akan sulit diobati dan berisiko menyebabkan kematian,” tuturnya.

Bagi masyarakat yang menemukan ciri-ciri tersebut pada hewan peliharaan maupun hewan liar, maka harus segera ditangani dengan cepat.

“Jika menemukan seperti ciri-ciri yang disebutkan, segera laporkan pada DPKHP Cianjur. Sebab, hewan peliharaan yang terjangkit harus segera diamankan serta dilakukan observasi selama 14 hari agar virusnya tidak menular pada hewan lain maupun manusia,” tutupnya.(gil/gap)

Baca Juga  Telan Anggaran Rp30 M, Enam Tahun Terbengkalai, RS Sindangbarang Ternyata Masih Tunggu Izin Operasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *