BERITACIANJUR.COM – Seorang oknum anggota polisi berinisial RH dikabarkan telah ditahan Polda Metro Jaya, terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU), tahun anggaran 2023 senilai Rp40 miliar di Cianjur.
Informasi tersebut terungkap setelah tim kuasa hukum Dewan Penasihat Prabu Satu Nasional (PSN) menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/7/2025) lalu, alias satu hari setelah mantan Kepala Dishub Cianjur, Dadan Ginanjar dan seorang konsultan perencanaan, NIH, ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi PJU oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
“Menyambut baik langkah Polda Metro Jaya yang kini telah menahan oknum RH dalam kasus PJU Cianjur. Kami telah melaporkan oknum RH ke propam sejak 10 Juli 2025 lalu,“ ujar tim kuasa hukum Dewan Penasihat PSN, Tonizal, seperti dikutip beritacianjur.com dari edisi.co.id.
Toni menegaskan, kliennya, Dwi Purbo Istiyarno, yang juga merupakan Dewan Penasihat PSN, telah menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota polisi berinisial RH.
“RH mengaku bisa membantu menyelesaikan perkara hukum dengan syarat pembayaran uang sebesar Rp1,5 miliar. Ini jelas mengarah pada unsur pemerasan dan penipuan. Kami terus memonitor, mengawasi, dan mengawal sampai tuntas,“ tegasnya.
Toni mendesak agar Kejari Cianjur untuk buka suara ke publik terkait persoalan kliennya tersebut. “Kami аkаn mеmbuаt laporan tambahan ke Kоmіѕі Kejaksaan, Kоmnаѕ HAM, dаn Kompolnas dеmі mеnjаmіn kеаdіlаn bаgі Sаudаrа Dwi. Jаngаn ѕаmраі аdа lagi krіmіnаlіѕаѕі tеrhаdар tоkоh mаѕуаrаkаt atau kаdеr kami, yakni Dwi Purbo Istiyarno,” tеgаѕ Tоnіzаl.
Sementara itu, Dwi Purbo Istiyarno menceritakan, dugaan pemerasaan oleh RH bermula saat dirinya diminta datang ke Jakarta oleh Dadan Ginanjar pada 17 Juni 2025 lalu. Besoknya, ia pun datang ke Mall Grand Indonesia dan diperkenalkan kepada RH
“RH mengaku sebagai anggota polisi dan mengeklaim memiliki koneksi dengan oknum kejaksaan di Cianjur,“ ujar Dwi seperti dikutip beritacianjur.com dari tangerang7.com.
Menurutnya, RH menyebutkan bahwa perusahaan miliknya tengah bermasalah dalam proyek PJU di Cianjur. Jika tidak ada pembayaran sebesar Rp1,5 miliar sebelum 19 Juni 2025, sambung dia, RH mengancam proses hukum akan berlanjut.
“Karena tekanan dan khawatir proyek yang telah kami jalankan lewat e-katalog disalahartikan, saya akhirnya pinjam uang dari rekanan dan menyerahkan sesuai permintaan RH. Namun setelah uang diseraHkan, proses hukum tetap berjalan,“ ungkapnya.
Lebih parahnya lagi, lanjut Dwi, beredar kаbаr bahwa uang tersebut dianggap ѕеbаgаі реnіtіраn ѕukаrеlа, padahal ia mеngаku tіdаk pernah hаdіr maupun mеmbеrі kuasa atas реnуеrаhаn dаnа tersebut.
“Nama ѕауа bahkan tercantum dаlаm bеrіtа acara penitipan, padahal saya tidak tаhu-mеnаhu. Ini bеntuk fіtnаh dаn ѕаngаt mеnсеmаrkаn nаmа baik ѕауа,” ucap Dwі.
Ia menambahkan, RH ѕеndіrі, menurut hasil konfrontasi dі Pаmіnаl Pоldа Mеtrо Jауа, tеlаh mengakui bаhwа uang Rр1 mіlіаr tеrѕеbut bukаn ѕuар аtаuрun реnіtіраn resmi. Sisa dana Rp500 jutа hіnggа kini mаѕіh mеnjаdі tanda tanya dan didesak аgаr dіuѕut hіnggа tuntаѕ.
Sebelumnya diberitakan, awal mula sosok berinisial RH ini muncul ketika JMB Law, kuasa hukum pihak ketiga yang mengerjakan proyek PJU Cianjur tahun anggaran 2023, PT KPA, menggelar konferensi pers di kantornya di Jakarta, 10 Juli 2025 lalu.
Kuasa Hukum PT KPA, Fadlin Avisenna Nasution, menyebutkan dugaan korupsi PJU yang tengah disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur diwarnai polemik pemerasan dan kriminalisasi.
“Banyak fakta konkret yang hilang dari penjelasan Kejari Cianjur saat mereka menggelar konferensi pers pada 8 Juli 2025 lalu. Mulai dari dugaan mengenai laporan fiktif dalam pengadaan dan pemasangan PJU, uang sitaan Rp1 M, bahkan kejaksaan tidak memberikan informasi mengenai dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial RH yang diklaim kenal dekat dengan A Kasipidsus Kejari Cianjur,“ ujar Fadlin seperti dikutip beritacianjur.com dari haloyouth.pikiran-rakyat.com.
Hal yang mengejutkan, sosok RH disebut-sebut merupakan salah satu pimpinan PT Bharaduta Jaya Sakti (BJS), yakni pihak ketiga yang masih menunggak retribusi di kawasan wisata Cibodas yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kasus dugaan korupsi pemungutan retribusi di objek wisata Cibodas yang ditangani Polda Jawa Barat, yang di dalamnya diduga adanya keterlibatan sosok RH ini masih belum rampung.
Informasi soal RH merupakan pimpinan PT BJS, disampaikan Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan. Menurutnya, RH tak hanya muncul dalam dugaan kasus korupsi PJU, namun juga diduga terlibat dalam permasalahan retribusi Kawasan Wisata Cibodas.
“Kuasa hukum PT KPA jelas menyebutkan RH ini merupakan oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan. Sementara informasi yang kami terima, ternyata RH ini juga merupakan salah satu pimpinan PT BJS. Jadi RH ini memang erat kaitannya dengan dugaan korupsi PJU dan dugaan korupsi retribusi Cibodas,“ ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Jika melihat fakta yang berkembang dalam dugaan kasus korupsi PJU, Anton menduga, sosok berinisial RH ini bukan sosok asing di kalangan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cianjur.
“RH ini kan pimpinan di PT BJS, jadi kemungkinannya RH dikenal oleh Kepala Dishub, Kepala DLH dan Kepala Disbudpar Cianjur. Dalam pengelolaan retribusi di Cibodas kan meliputi wisata, parkir dan kebersihan. Munculnya RH ini mungkin mengejutkan bagi publik, tapi tidak untuk para kepala OPD,“ ungkapnya.
Terkait PT BJS, Anton menerangkan, hingga saat ini pihak ketiga tersebut belum juga menyelesaikan tunggakannya. Padahal sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur sudah diperiksa Polda Jabar, bahkan Kejari Cianjur sebagai pengacara negara juga sudah turun tangan untuk melakukan penagihan kepada PT BJS.
“Ini kan luar biasa, padahal Kejari Cianjur turun tangan melakukan penagihan, tapi kenapa hingga saat ini PT BJS masih belum membayarkan tunggakannya? Mungkin sesuai namanya, PT Bharaduta Jaya Sakti, PT BJS ini memang sakti. Tunggakannya jelas, tapi seolah pemerintah tak berdaya untuk menagih,“ ungkapnya.
Hal yang lebih mengherankan lagi, sambung Anton, di saat perusahaannya bermasalah terkait tunggakan retribusi Cibodas, sekarang RH yang merupakan salah satu top management di PT BJS malah muncul dalam dugaan korupsi PJU.
Anton berharap, baik dugaan kasus korupsi PJU maupun dugaan korupsi retribusi Cibodas, bisa segera dirampungkan oleh aparat penegak hukum.(gie)







