BERITACIANJUR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memasang stiker pengawasan di destinasi eduwisata dan agrowisata Jamaras Agro Farm milik mantan Bupati Cianjur, Herman Suherman, Selasa (14/4/2026).
Berdasarkan pantauan beritacianjur.com, terlihat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Cianju bersama tim teknis lainnya menempel stiker pengawasan, yang menandakan saat ini agrowisata milik mantan orang nomor satu di Cianjur yang berada di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang tersebut berada dalam pengawasan Pemkab Cianjur.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari pengecekan sebelumnya yang dilakukan pihaknya pada 29 Januari 2026 lalu.
Menurutnya, saat itu pihak Jamaras Farm belum memenuhi kelengkapan perizinan dan pihaknya memberikan waktu selama 45 hari kerja kepada pihak pengelola untuk segera melengkapi seluruh kelengkapan perizinan.
“Iya jadi setelah kami lakukan pengecekan di awal, pihak pengelola waku itu setuju untuk memenuhi perizinan yang kurang sebagai syarat legalitas operasional Jamaras Agro Farm. Maka di hari ini 45 hari kerja kami lakukan kembali pengecekan ke lokasi,” ujar Djoko kepada wartawan.
Namun pada fakta di lapangan, sambung dia, hingga saat ini pihak pengelola masih belum mengantongi perizinan secara utuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada hari ini kami yang terdiri dari petugas gabungan dari tim teknis perizinan kembali mengunjungi lokasi, dan memang yang kami temukan di lapangan bahwa perizinan yang dimiliki masih belum utuh,” ungkapnya.
Karena pihak pengelola hingga saat ini masih belum menempuh kelengkapan izin, sehingga pihaknya menempelkan stiker pengawasan sebagai langkah teguran agar pemilik Jamaras Agro Farm segera melengkapi perizinan yang belum lengkap.
“Kami telah menempelkan stiker pengawasan itu sebagai teguran agar pemilik kembali melengkapi syarat-syarat perizinan yang diperlukan,” paparnya.
“Jadi saya tegaskan juga bahwa langkah itu bukan merupakan penyegelan atau penutupan selamanya, melainkan hanya sebuah teguran dalam format stiker pengawasan di lokasi,” tambahnya.
Djoko juga menegaskan jika ke depannya kelengkapan izin tidak ditempuh oleh pihak Jamaras Agro Farm, maka pihaknya akan segera melaksanakan penindakan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ke depannya akan kita terus awasi dan akan cek lagi ke lokasi nanti. Jika memang persyaratannya tidak dipenuhi oleh pengelola maka akan kami lakukan tindakan lebih lanjut seusai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, menyampaikan bahwa memang masih ada beberapa perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola Jamaras Agro Farm.
Namun nenurutnya, berdasarkan pengecekan input di Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha, bahwa Jamaras Agro Farm yang berada di bawah Yayasan Muchlas Nur Azka ini sudah menginput poligon tanah seluas 6,5 hektar, dan saat ini statusnya masih diproses.
“Jadi memang kelengkapannya itu ada yang masih berproses, karena memang persyaratannya itu harus ada PPKPR, SPPL PBG, dan SLF, dan itu masih berproses,” jelasnya.
Terkait status pengawasan terhadap Jamaras Farm, ia menuturkan, bahwa memang hal tersebut merupakan penindakan sesuai regulasi berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2019 yang menjadi kewenangan petugas Satpol PP Cianjur.
“Ini bukan penyegelan tetapi memang ini pengawasan dan penempelan stiker itu sudah kewenangan Satpol PP Cianjur untuk bertindak sesuai regulasi,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Pengelola Jamaras Agro Farm, Asep Lukman, mengaku sangat mengapresiasi kedatangan pihak dinas terkait dalam melakukan pengawasan soal kelengkapan izin.
Ia juga menyampaikan, saat ini pihaknya masih dalam proses melengkapi perizinan. Namun karena memang terdapat beberapa kendala sehingga membuat prosesnya lebih lama.
“Kami sangat terbuka dan mengerti bahwa tempat agrowisata ini memang harus menempuh kelengkapan izin, dan kami juga memang masih melakukan proses itu. Hanya sempat tersendat juga kemarin bersamaan momen Idulfitri sehingga menjadi sedikit lama prosesnya,” pungkasnya.(gil)







