BERITACIANJUR.COM – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga teroris di Bekasi yang merupakan oknum karyawan KAI.
Merespon hal tersebut, PT KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik Terorisme.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” tegas EVP of Corporate Secretary KAI – Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam siaran pers, Selasa (15/8/2023).
Agus mengatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan Hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” papae Agus.
KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.
“Hal tersebut sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan antiradikalisme di berbagai kota,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial DE yang diduga sebagai seorang karyawan KAI.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, DE diduga memiliki peran aktif dalam mendukung kelompok teroris ISIS melalui media sosial dengan menyebarkan pesan propaganda yang mengajak kepada aksi jihad dan persatuan dalam tujuan berjihad.
“Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” ujar Ramadhan dalam keterangan pers, Selasa (15/8/2023).
Ramadhan mengatakan DE telah mengunggah poster baiat kepada Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi, pemimpin kelompok ISIS, dalam Bahasa Indonesia dan Arab.
“DE mengirimkan sebuah postingan di Facebook berupa poster digital yang berisi teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan Indonesia kepada pemimpin Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi,” paparnya.
Selain itu, DE juga diduga terlibat dalam penggalangan dana untuk kegiatan terorisme.
DE diduga berperan sebagai admin dan pembuat beberapa kanal Telegram, termasuk Arsip Film Dokumenter dan Breaking News, yang mempublikasikan konten terkait teror global dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Ramadhan menjelaskan, pihaknya terus berupaya mengidentifikasi dan mengatasi ancaman terorisme guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Densus 88 saat ini tengah melakukan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya Bekasi Utara. DE ditangkap karena memiliki puluhan pucuk senjata beserta amunisi.(gap/bbs)