Eks Longsor Akibat Gempa, Bupati Cianjur: Tidak Boleh Dibangun Kembali

BERITACIANJUR.COM – Bupati Cianjur Herman Suherman menegaskan, eks longsor akibat gempa direkomendasikan tidak boleh dibangun kembali. Eks longsor yang dimaksud yakni, di dekat Warung Sate Sinta, Desa Cijedil dan Mangunkerta.

Ia mengatakan, warga di ketiga lokasi tersebut akan diprioritaskan untuk menempati relokasi yang terletak di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku.

“Saat ini PUTR sudah mulai berproses untuk titik relokasi di Desa Sirnagalih. Untuk data yang akan menempati masih menunggu hasil survei BMKG. Tapi yang diprioritaskan warga yang berada di titik longsor,” ujarnya saat konferensi pers di Pendopo Cianjur, Rabu (30/11/2022).

Soal wilayah relokasi di Desa Sirnagalih berada dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Sembung yang dikhawatirkan adanya gangguan bau sampah, Herman menegaskan, ke depanya TPA Pasir Sembung lokasinya akan dipindah ke Kecamatan Cikalongkulon.(gie)

Baca Juga  Pembangunan Jalan ke TPAS Mekarsari Belum Rampung, Status Darurat Sampah di Cianjur Diperpanjang Lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *