BERITACIANJUR.COM – Terangsang melihat sepasang ayam yang sedang kawin, seorang pria asal Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, TRA menyodomi seorang bocah.
Saat petugas kepolisian meringkus pria yang diketahui berstatus duda tersebut, keluarga korban dan warga sempat menghajar pelaku. Namun polisi langsung mengamankan dan membawa pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto mengatakan, terduga pelaku sodomi sudah diserahkan ke Polres Cianjur. “Iya tadi anggota Polsek dan Polres mengamankan terduga pelaku sodomi. Karena massa sudah banyak di lokasi takut terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, Senin (13/5/2024).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan, terungkapnya aksi bejat pelaku berawal adanya salah satu korban yang memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
“Lalu orangtua korban langsung melapor. Setelah dilakukan penyelidikan, kami amankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika TRA melakukan aksi bejatnya di kamar mandi tempat rental PlayStation milik pelaku,” kata Tono.
Berdasarkan pengakuan TRA, sambung dia, aksi bejatnya tersebut berawal ketika dirinya melihat sepasang ayam sedang kawin.
“Iya, pengakuannya karena melihat ayam sedang berhubungan intim sehingga pelaku melakukan hal tersebut. Kami masih mendalami terkait jumlah korban dari pelaku. Untuk sementara korban berjumlah satu orang. Tapi kita masih dalami, karena informasinya ada korban lain,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.(gil/gie)







