BERITACIANJUR.COM – Ketua DPR RI, Puan Maharani minta Pemerintah untuk segera mencari akar persoalan dan solusi dari kelangkaan hingga mahalnya gas LPG 3 kilogram di sejumlah daerah.
“Gas merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat, sehingga Pemerintah harus menjamin distribusi LPG 3 kilogram berjalan dengan lancar. Program pro rakyat jangan sampai mempersulit masyarakat,” ujar Puan mengutip laman dpr.go.id, Jumat (28/7/2023).
Puan juga meminta Pemerintah dan stakeholder terkait untuk segera menghadirkan solusi konkret agar kondisi ini tidak semakin lama menyulitkan masyarakat.
“Selesaikan kelangkaan gas LPG ini secepat mungkin. Perlu ada penyelesaian masalah dari hulu ke hilir. Apakah karena kuota yang tidak cukup, atau akibat alasan lain,” ungkapnya.
Akibat kelangkaan tersebut, lanjut Puan, harga gas LPG 3 kilogram pun melonjak di pasaran dari yang biasanya Rp16-19 Ribu, kini meroket naik hingga Rp25 sampai Rp30 ribu.
“Masyarakat mengeluh karena sangat membebani mereka, khususnya bagi warga kalangan menengah ke bawah. Apalagi banyak warga yang berjam-jam harus antre demi bisa mendapat gas LPG 3 kilogram,” jelasnya.
Oleh karenanya, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mendesak Pemerintah memberi perhatian serius terkait permasalahan kelangkaan gas LPG 3 kilogram.
Lebih lanjut, Puan juga meminta agar komunikasi antara Pemerintah daerah (Pemda), Pertamina, dan distributor gas semakin ditingkatkan sehingga ada solusi yang efektif dalam mengatasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram.
“Perbanyak operasi pasar, dan cek apakah diperlukan adanya kuota tambahan bagi masyarakat. Terutama di wilayah-wilayah yang mengalami kelangkaan. Kerja sama seluruh pihak terkait sudah pasti harus dimaksimalkan, termasuk penegak hukum. Karena perlu ada penyelidikan untuk beberapa daerah seperti di Toraja yang kenaikan harga gas LPG subsidinya sudah tidak wajar karena mencapai Rp 50 ribu satu tabung,” sambungnya.
Diketahui, gas LPG 3 kilogram selama ini juga banyak dimanfaatkan warga menengah ke atas, bahkan oleh pelaku industri yang seharusnya tidak boleh ikut menikmati subsidi.
Puan menegaskan, gas LPG 3 kilogram seharusnya hanya diperuntukkan untuk orang yang kurang mampu.
“Perlu ada kesadaran juga dari masyarakat untuk tidak mengambil yang bukan menjadi haknya,” imbuhnya.
Puan pun mendorong agar sistem pendistribusian gas LPG 3 kilogram diperbarui. Menurutnya, harus dibangun sebuah sistem yang lebih baik sehingga hanya warga menengah ke bawah yang bisa membeli gas LPG 3 kilogram.
“Program subsidi gas LPG tujuannya untuk membantu masyarakat kurang mampu. Jika tidak tepat sasaran maka akan merugikan rakyat kecil. Pertamina dan Kementerian terkait harus memperketat pengawasan di lapangan,” pungkas Puan.(gap)