BERITACIANJUR.COM – Belasan pedagang di lokasi Rest Area Segar Alam, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Cianjur, yang lapaknya diratakan pada Sabtu (13/6/2026) lalu, mendatangi Gedung DPRD Cianjur, Kamis (18/6/2026).
Saat beraudiensi dengan Komisi I DPRD Cianjur dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para pedagang mendesak agar pemerintah menata ulang kembali kios atau lapaknya yang sudah dibongkar.
Perwakilan Pedagang Rest Area Segar Alam Puncak, Isep Hermawan (47), mengatakan tuntutan penataan ulang kembali lapak pedagang di kawasan Rest Area Segar Alam menjadi dasar pihaknya menggeruduk Gedung DPRD Cianjur.
“Iya jadi kami datang ke DPRD Cianjur ini untuk beraudiensi membahas tentang dampak sosial yang dirasakan oleh para pedagang pasca-lapaknya ditertibkan. Kami meminta lapak yang sudah dibongkar beberapa waktu lalu segera ditata ulang sebagai solusi jangka panjang,” ujar Isep kepada wartawan.
Menurutnya, kompensasi yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp10 juta hanya sebagai solusi jangka pendek saja, sedangkan para pedagang khususnya yang berada di Rest Area Segar Alam menuntut pemerintah untuk segera memberikan solusi jangka panjang.
“Kompensasi yang ditawarkan Pemprov Jabar sebenarnya sudah diterima oleh para pedagang dan sudah masuk ke rekening masing-masing. Namun itu hanya membantu dalam jangka pendek saja atau hanya keperluan sehari-hari karena kan tidak bisa bedagang. Sedangkan untuk melanjutkan hidup, para pedagang ini butuh lapak usahanya dibangun kembali sebagai solusi jangka panjangnnya,” imbuhnya.
Dari hasil audiensi, sambung dia, DPRD Cianjur sendiri akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Cianjur untuk menyampaikan tuntutan para pedagang kepada Pemprov Jabar.
“Karena ini program provinsi jabar, maka solusi yang ditawarkan oleh pemerintah sendiri akan memfasilitasi tuntutan pedagang melalui Pemkab Cianjur disampaikan kepada Pemprov Jabar,” ungkapnya.
Menurutnya, para pedagang menyayangkan tindakan pembongkaran lapak yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu, karena mereka sendiri merasa sudah memenuhi pembayaran pajak yang disetorkan kepada Pemkab Cianjur selama berdagang di lokasi tersebut.
“Para pedagang di Segar Alam ini semuanya rutin membayar pajak makan minum yang anggarannya diterima oleh Bapenda Cianjur dan itu resmi. Jadi jangan sampai tidak ada solusi jangka panjang pasca penertiban itu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Cianjur, Muhammad Isnaeni, menjelaskan para pedagang meminta agar tuntutan terkait penataan ulang lapak yang sudah dibongkar dapat segera disampaikan kepada Pemprov Jabar.
“Jadi mereka memang meminta lapaknya ditata kembali di tempat yang sama, dan mereka ingin tuntutan ini didengar oleh Pemprov Jabar sebagai solusi jangka panjangnya,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti aspirasi para pedagang, Isnaeni mengaku akan segera berkoordinasi dengan Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, agar solusi untuk para pedagang ini dapat terselesaikan.
“Ya nanti kami akan coba koordinasikan hal ini kepada Bupati Cianjur. Jadi nanti kita tunggu keputusannya bagaimana, apakah akan diselesaikan langsung oleh beliau atau tidak. Kita nanti bisa datang bareng-bareng ke Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi, karena biasanya selalu ada solusi dari ‘bapak aing’ ini untuk rakyatnya,” pungkasnya.(gil)







