Beritacianjur.com – POLRES Cianjur melalui Satlantas melakukan penempelan dan pembagian Maklumat Kapolri di Terminal Pasir Hayam Cianjur, Senin (23/3/2020). Maklumat tersebut berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Berdasarkan keterangan tertulisnya, Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, terminal menjadi target dikarenakan merupakan salah satu tempat berkumpulnya massa dengan volume terbesar kedua setelah pasar. Pasalnya, terminal menjadi pintu keluar masuknya masyarakat ke dalam dan ke luar Cianjur.
Pembagian dan penempelan Maklumat Kapolri tersebut didampingi langsung Kepala Terminal Pasir Hayam. Salah satu isi maklumatnya mengenai social distancing untuk menekan angka penyebaran pandemi virus corona.
“Dalam Maklumatnya juga disebutkan tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat dalam jumlah banyak, tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak dalam pertemuan dan mengikuti prosedur pemerintah dalam mencegah virus corona, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber yang tidak jelas, dan apabila ada informasi yang tidak jelas dapat menghubungi pihak kepolisian,” bebernya.
Tak hanya itu, sambung dia, masyarakat juga diharapkan untuk bijak dan dapat bekerjasama dalam menyikapi hal-hal yang banyak terjadi saat ini, seperti tidak dengan disengaja pergi ke luar rumah dan beraktivitas secara berkelompok, ketika tidak ada urusan yang dirasa benar-benar penting dan tetap menjaga kebugaran tubuh serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).(dra/gie)