Ini Rincian Manfaat DBHCHT di Bidang Penegakan Hukum

BERITACIANJUR.COM – TAK hanya dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat sebanyak 50 persen dan kesehatan 40 persen, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) juga dialokasikan untuk bidang penegakan hukum sebesar 10 persen.

Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Cianjur, Gagan Rusganda menjelaskan, bidang penegakan yang dimaksud meliputi dua hal, pertama program pembinaan industri meliputi kegiatan pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan kawasan industri tertentu hasil tembakau.

Kedua, sosialisasi ketentuan di bidang cukai meliputi penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan atau pemangku kepentingan, serta pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

“Jadi terkait penegakan hukum ini, Bea Cukai bekerja sama dengan Pemkab Cianjur yang di dalamnya ada Satpol PP. Bagian Hukum Setda Cianjur dan pihak terkait lainnya,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Senin (6/11/2023).

Diberitakan sebelumnya, setelah menjelaskan rincian alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di bidang kesejahteraan, kini Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Cianjur, Gagan Rusganda memaparkan manfaat DBHCHT untuk bidang kesehatan.

Berbeda dengan bidang kesejahteraan yang alokasinya sebesar 50 persen, Gagan menjelaskan, alokasi DBHCHT untuk kesehatan sebesar 40 persen, yang diprioritaskan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah.

“Pemanfaatan DBH CHT di bidang kesejahteraan masyarakat dan kesehatan memiliki porsi yang besar. Artinya, manfaatnya untuk masyarakat sangat besar. Atas dasar itu juga kami mengimbau agar semua pihak bisa berkontribusi dalam pencegahan peredaran rokok ilegal di Cianjur yang sudah jelas merugikan negara,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Senin (6/11/2023).(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *