Ini Tahapan Proses Pencairan Dana Bantuan Korban Gempa Cianjur Tahap 4

BERITACIANJUR.COM – Dana bantuan korban gempa Cianjur tahap 4 dengan jumlah anggaran sebesar Rp818.550.000.000 bisa dicairkan mulai Kamis, (30/5/2024).

Pencairan ini akan dibagikan secara bertahap kepada 36.285 kelurga penerima manfaat mulai dari kategori rumah rusak berat sebanyak 4.457 unit, rusak sedang 4.912 unit, dan 26.916 unit rumah rusak ringan.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, saat ini dana bantuan tahap 4 tersebut sudah masuk dalam kas milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Saat ini, dana bantuan tahap 4 sebesar Rp818 miliar sudah ada di BNPB. Pencairan bertahap sesuai permintaan BPBD Kabupaten Cianjur dan sudah bisa dilakukan mulai besok,” ujar Herman, Rabu (29/5/2024).

Herman menuturkan, teknis pendistribusian kali ini akan berbeda dengan tahapan proses sebelumnya. Pengajuan permintaan BPBD kali ini harus melalui BNPB setelah pemeriksaan oleh tim teknis.

“Setelah diverifikasi oleh tim teknis dan datanya lengkap, baru BPBD lakukan usulan ke BNPB. Di sana diverifikasi lagi dan dana pun di transfer ke rekening penerima melalui Bank Mandiri,” ungkapnya.

Menurutnya, proses pencairan tahap 4 ini harus terjaga akuntabilitasnya dan memprioritaskan pencairan bagi warga yang masih ada di hunian sementara (huntara).

“Pembangunan rumah rusak berat pun diwajibkan dibangun oleh pihak ketiga. Itu petunjuk dari BNPB, untuk menjamin konstruksi bangunan rampung dan aman,” imbuhnya.

Berikut Tahapan Proses Pencairan Dana Bantuan Gempa Cianjur Tahap 4:

1. BPBD mengajukan permohonan pembuatan rekening penerima bantuan sesuai SK ke Bank Mandiri.

2. Tim teknis melakukan verifikasi dan validasi penerima bantuan yang tertera di SK tahap 4.

3. Warga dibantu tim teknis dan pemerintah desa untuk melengkapi persyaratan pencairan. Setelah dinyatakan lengkap dokumen persyaratan disampaikan ke BPBD untuk dijadikan dasar usulan permohonan ke BNPB.

Baca Juga  Kemenpora Dukung Penuh Nobar Timnas Indonesia U-23 Asal Tidak Dikomersilkan

4. BNPB mentransfer dana ke rekening virtual akun BPBD.

5. BPBD mentransferkan dana ke rekening penerima bantuan yang sudah diajukan ke BNPB.

6. Warga bisa melakukan pencairan.

Itu dia informasi tahapan proses pencairan bantuan stimulan korban gempa Cianjur tahap 4. Semoga bermanfaat.(gil/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *