Inikah Contoh Social Distancing Para Pejabat di Pendopo Cianjur?

Cepot: Ini Melanggar Maklumat Kapolri


Kepala DPMD Dimintai Pertanggungjawaban

Beritacianjur.com – SEJUMLAH foto pelaksanaan pelantikan sejumlah kepala desa (kades) terpilih pada Pilkades 2020 di Pendopo Cianjur, Rabu (8/4/2020), mengundang reaksi sejumlah pihak. Foto-foto yang menyebar dinilai tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Ketua Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar mengaku sangat kecewa terhadap apa yang terjadi pada ajang pelantikan kades. Pemerintah dengan tegas mengatur masyarakat harus menerapkan social distancing, sambung dia, namun pemerintahnya sendiri malah melanggar aturan.

WhatsApp Image 2020 04 08 at 21.09.47

“Ini ngaco, warga disuruh di rumah aja, warga disuruh social distancing, yang ngaji dibubarin, yang hajatan juga dibubarin, ini pemerintahnya sendiri malah foto-foto tanpa memerhatikan jarak,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Rabu (8/4/2020).

Pria yang karib disapa Ebes ini mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam ajang pelantikan kades, tentang adanya Maklumat Kapolri yang gencar disosialisasikan pihak Polres Cianjur. Dalam Maklumat dijelaskan bahwa dilarang adanya kegiatan yang menjadikan berkumpulnya massa.

Bahkan, apabila keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Di dalam Maklumat Kapolri juga ditegaskan, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Foto-foto yang tersebar sudah jelas melanggar. Adanya berkumpulnya massa, dan tidak jaga jarak,” tegasnya.

“Dari awal kami sudah ingatkan Kepala DPMD Cianjur, Ahmad Danial. Tapi beliau malah bilang tidak akan ada perkumpulan  massa dan itu merupakan instruksi pimpinan. Nah, setelah seperti ini, bisa tanggung jawab? Bisa menjamin aman dari kekhawatiran warga soal penyebaran corona?” pungkasnya.

Baca Juga  Update Gempa Cianjur, 3 Jenazah Ditemukan, Korban Meninggal Jadi 334 Jiwa, Korban Hilang 8 Orang

Diberitakan sebelumnya, di tengah pandemi corona, pelantikan 247 kepala desa (kades) terpilih pada Pilkades serentak 2020 bakal dilaksanakan sesuai jadwal awal. Bertempat di Pendopo Cianjur, pelaksanaan pelantikan bakal dibagi menjadi 3 waktu, yakni Rabu (8/2/2020), Kamis (9/4/2020) dan Senin (13/4/2020).

Hal tersebut menuai reaksi pentolan Cianjur People Movement, Ahmad Anwar. Menurutnya, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menunda pelantikan tersebut dan fokus terlebih dahulu dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Cianjur.

“Masa warga yang lagi ngaji atau hajatan dibubarkan, ini pemerintahnya malah gelar acara yang melibatkan banyak orang. Katanya mengampanyekan social distancing, katanya di rumah aja, ini malah tidak memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Selasa (7/4/2020).

Jika keukeuh harus dilaksanakan segera, sambung dia, seharusnya Pemkab Cianjur menuruti pedoman yang dikeluarkan Kemendagri terkait protokoler rapat atau pertemuan resmi di tengah pandemi corona. Pria yang karib disapa Ebes ini menegaskan, Kemendagri jelas menganjurkan agar dilakukan tanpa bertatap muka secara langsung dengan menggunakan teknologi video conference.

“Sebenarnya pelaksanaan pelantikannya bisa diundur dan tidak dipaksakan di saat pandemi corona seperti sekarang ini. Tapi kalau tetap dilakukan, harusnya tanpa ada tatap muka atau pakai video conference,” tegasnya.

Dikonfirmasi terkait tetap dilaksanakan di tengah pandemi corona dan tidak menggunakan video conference, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Cianjur, Ahmad Danial mengklaim pihaknya melaksanakan instruksi pimpinan.

“Kalau soal video conference mungkin peralatannya belum, belum siap. Intinya kita melaksanakan petunjuk pimpinan,” ucapnya.

Danial menerangkan, pelaksanaan pelantikan digelar 3 hari dan satu harinya dibagi menjadi 8 sampai 9 sesi. Pada satu sesinya, lanjut dia, melibatkan 5 hingga 10 calon kades yang dilantik. Alhasil, dalam satu hari Pendopo akan didatangi sekitar 90 orang lebih.

Baca Juga  Akses Jalan Menuju Curug Citambur dan Rumah Abah Jajang Kini Sudah Mulus, Bupati Cianjur: Hadiah untuk Warga Pasirkuda

“Kita mewajibkan yang hadir itu hanya yang dilantik saja. Mudah-mudahan lah berjalan sesuai skenario dan tidak ada kumpulan massa,” pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *