BERITACIANJUR.COM – Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna terus jadi sorotan usai KPK menetapkan dirinya dan empat anggota DPRD Kota Bandung sebagai tersangka kasus korupsi CCTV Bandung Smart City.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus OTT KPK terhadap Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Namun demikian, KPK belum mengungkapkan konstruksi perkara yang menjerat Ema dan empat anggota DPRD Kota Bandung tersebut. Namun demikian, KPK akan segera menyampaikan keterangan secara rinci terkait kelima tersangka tersebut.
“Nanti akan kami update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung. Seperti biasa akan kami umumkan secara resmi saat dilakukan penahanan pada para tersangka,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Harta Kekayaan Ema Sumarna
Ema Sumarna terakhir kali melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 9 Maret 2023. Berikut rinciannya:
1. Empat aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp3.318.385.000 yang tersebar di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
2. Alat transportasi dengan total senilai Rp388.250.000 yang terdiri dari Motor Honda Rp3.250.000, mobil Honda jenis HRV Rp205.000.000, dan mobil Honda jenis Jazz Rp180.000.000.
3. Harta bergerak Rp207.009.000.
4. Kas atau setara kas senilai Rp4.279.860.787.
5. Utang senilai Rp250.750.000.
Total jumlah harta kekayaan Ema Sumarna adalah Rp8.167.745.787 atau Rp8,1 miliar.(gap)







