BERITACIANJUR.COM –Judi online (judol) menjadi momok serius bagi masyarakat. Di Cianjur, judol menjadi pemicu perceraian tertinggi.
Hal tersebut dibenarkan Hakim sekaligus Juru Bicara Pengadilan Agama (PA) Cianjur, Ahmad Yani. Menurutnya, angka permohonan gugatan perceraian tahun ini memang mengalami penurunan dibandingkan tahun kemarin. Namun muncul tren penyebab perceraian tahun ini yang didominasi akibat judol.
Tahun ini, sambung dia, tercatat 3.159 yang mengajukan perceraian sejak Januari hingga Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 2.889 di antaranya telah mendapatkan putusan pengadilan.
“Sebenarnya memang mengalami sedikit penurunan, namun bisa juga dibilang stabil jika dibandingkan dengan tahun kemarin yang tercatat sekitar 3.945 permohonan gugatan perceraian,” ujar Ahmad saat ditemui beritacianjur.com, Selasa (9/9/2025).
Ia menyebutkan, ajuan gugatan perceraian didominasi gugat cerai oleh pihak perempuan atau istri terhadap suami, yang rentan usianya rata-rata dari pasangan yang berusia 25 hingga 50 tahun.
“Yang kita lihat memang kebanyakan gugat cerai artinya yang diajukan oleh istri terhadap suami, sisanya cerai talak namun hanya sedikit,” imbuhnya.
Ahmad mengungkapkan, penyebab utama dari permasalahan yang tertera dalam surat gugatan didominasi akibat faktor ekonomi. Lalu dari hasil proses sidang yang berjalan, sambung dia, baru terungkap ternyata buntut permasalahannya yaitu gegara judol.
“Jadi kan kalau kita lihat dalam surat gugatannya memang yang tertera itu hanya akibat faktor ekonomi, namun setelah kita sidang dan kita telusuri, baru mereka ngaku katanya memang judol yang menjadi pengaruh dalam faktor ekonomi,” paparnya.
Selain judol, lanjutnya, ada juga beberapa faktor lain yakni ketimpangan finansial pasangan atau fenomena istri yang dianggap telah mencari nafkah dibandingkan suami, sehingga memutuskan untuk berpisah.
“Banyak juga yang penyebabnya akibat istri yang mendominasi dalam mencari nafkah, jadi mereka mengeluhkan itu dan menjadi alasan mengajukan gugat cerai,” ungkapnya.
Melihat tingginya angka perceraian tersebut, Ahmad Yani juga menyebutkan, kini Kabupaten Cianjur menempati posisi kedua wilayah dengan tingkat perceraian tertinggi di Jawa Barat.
“Setelah Depok, Cianjur memang yang tertinggi dan di posisi kedua dengan tingginya angka perceraian. Tapi kalau tahun kemarin bisa disebut Cianjur yang tertinggi setelah wilayah lain di Jawa Barat,” tuturnya.
Ia mengaku pihaknya telah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak supaya tidak sampai bercerai. “Biasanya kalau selesai sidang, kami melakukan mediasi dengan mereka agar mempertahankan hubungannya. Namun kebanyakan mereka sudah bulat berpisah, jadi kita serahkan saja akhirnya,” pungkasnya.(gil)







