Kecewa Bupati Entah ke Mana, 15 Ribu Buruh Duduki Pendopo Tuntut Kenaikan UMK

BERITACIANJUR.COM– MENUNTUT kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2022, sebanyak 15 ribu buruh di Cianjur melakukan aksi demo di Pendopo Cianjur, Selasa (23/11/2021).

Ketua aliansi buruh FSPMI-KSPI Cianjur, Asep Malik mengatakan, pihaknya menginginkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menaikan UMK 2022 sebesar 10 persen.

“Tentunya kami menolak PP 36 tentang pengupahan, dan sama sesuai dari arahan aliansi buruh nasional, kita menuntut kenaikan UMK 10 persen dari 2.699.814,40,” ucapnya, Selasa (23/11/2021).

Pihaknya menyayangkan Bupati Cianjur yang tidak ada di Pendopo Cianjur saat unjuk rasa berlangsung. “Kami sangat kecewa terhadap bapak Bupati Cianjur yang tidak ada di Pendopo dan tidak mendengarkan aspirasi dari kita,” katanya.

Akibatnya, para buruh akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai tanggal (25/11/2021). “Besok kita akan membawa para buruh lebih banyak dari sekarang, supaya Pemda Cianjur bisa memperhatikan kita,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur Endan Hamdani mengatakan, pihaknya akan berupaya merekomendasikan terkait kenaikan UMK.

Namun, kata dia, menurut PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan itu kebijakan pemerinah untuk mengatur isu-isu strategis mengenai bentuk Upah bagi pekerja.

“Menurut aturan yang berlaku, untuk kenaikan UMK peluangnya sangat kecil, karena sudah ada batasannya, tapi kita akan mengusahakan,” pungkasnya.(dra)

Baca Juga  Misi Raih Tiket Final, Persib Siap Hadapi Bali United di Leg 2 Semifinal Championship Series

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *