Kemenkumham Buka Formasi untuk 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya

BERITACIANJUR.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memanggil putra dan putri terbaik bangsa untuk mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tahun ini, Kemenkumham akan membuka formasi untuk 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK yang akan ditugaskan di dialokasikan di 33 kantor wilayah Kemenkumham.

Sebanyak 1.015 CPNS akan dibagi untuk posisi Dosen – Asisten Ahli dan penjaga penjara. Posisi Dosen-Asisten Ahli terdiri dari umum 13, lulusan terbaik 1, dan disabilitas 1.

Sedangkan untuk posisi Penjaga Tahanan terdiri dari umum 941 laki-laki, 50 wanita dan putra/putri Papua/Papua Barat 6 laki-laki dan 3 perempuan.

Sementara untuk seleksi PPPK, pemerintah membuka posisi tenaga teknis dan kesehatan dengan jumlah alokasi sebanyak 1.563 orang. Kebutuhan ini terbagi dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas.

Terdapat 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK. Jenjang ahli dibuka bagi jabatan analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis, pemeriksa desain industri, pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum, pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat, psikolog, serta terapis gigi dan mulut,

Ada pula PPPK untuk jenjang terampil yaitu arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut.

Sebagai informasi, jenis kebutuhan khusus adalah tenaga teknis atau kesehatan yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai yang dipersyaratkan dan memiliki pengalaman minimal 2 tahun secara terus-menerus di lingkungan Kemenkumham sesuai jabatan yang dilamar.

Jenis kebutuhan umum, yaitu tenaga teknis atau kesehatan yang memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus-menerus di lingkungan Kemenkumham sesuai jabatan yang dilamar.

Baca Juga  Dua Monyet Menyerang Kantor Kecamatan Cianjur Masih Liar, Damkar Akui Kesulitan Menangkapnya

Tenaga teknis yang berasal dari disabilitas, memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus-menerus di lingkungan Kemenkumham sesuai jabatan yang dilamar.

Melansir akun Instagram Kemenkumham RI, seleksi administrasi CPNS akan dibuka mulai 20 September – 12 Oktober 2023 mendatang.

“#SahabatPengayoman yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga. Seleksi Calon Apartur Sipil Negara Kemenkumham telah resmi dibuka. Yuk siapkan dokumen persyaratan dan lakukan pendaftaran di website SSCASN BKN,” tulis akun Instagram @kemenkumhamri, Rabu (20/9/2023).

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun.

3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK/Calon Polri/Polri/Calon TNI/TNI serta tidak menjalin ikatan dinas dengan pihak manapun.

4. Sehat jasmani dan rohani.

5. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat pelanggaran seleksi dalam 3 periode CASN sebelumnya.

6. Mendapatkan ijazah S-2/S-1/D-IV/D-III dari perguruan tinggi dan/atau program studi terakreditasi (SKL/surat pengganti ijazah tidak dapat digunakan).

7. IPK minimal 2,75.

8. Wajib memiliki pengalaman yang relevan dengan minimal pengalaman kerja 2 tahun secara terus-menerus.

9. Bagi pelamar jenis jabatan tenaga kesehatan, wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) asli dan masih berlaku pada saat pelamaran.

Cara Daftar CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023

1. Buat akun SSCASN melalui link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

2. Selanjutnya isi data yang diperlukan seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor telepon, dan alamat email.

3. Klik ‘Lanjut’.

4. Tunggu informasi konfirmasi muncul.

5. Pelamar hanya dapat membuat akun sebanyak 1 kali. Pastikan mengingat username dan password akun pendaftaran.

6. Pelamar hanya dapat melamar di satu instansi dan 1 jenis jabatan.

Baca Juga  Pamit Pulang karena Keluhkan Sakit Maag saat Bekerja, Kini Emus Hilang Tiga Hari Tanpa Kabar

7. Apabila pelamar diketahui melamar lebih dari 1 instansi dan atau 1 jenis jabatan atau jenis jalur kebutuhan atau menggunakan 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda, pelamar akan dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai aturan perundang-undangan.

Peserta dapat memantau informasi seleksi Kemenkumham pada situs https://casn.kemenkumham.go.id. Jika ditemui adanya kecurangan, peserta dapat mengajukan pengaduan pada nomor Whatsapp +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988 disertai bukti pendukung.

Proses seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkumham gratis, seluruhnya berdasarkan prosedural dan berdasarkan kualitas diri para pendaftar.

“Panitia tidak memungut biaya selama proses seleksi. Jangan sampai menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan bisa diterima. Jika ada dugaan penipuan, segera laporkan,” tegas Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *