BERITACIANJUR.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur, melakukan koordinasi mengenai penyusunan rancangan peraturan daerah terkait pajak daerah dan retribusi daerah, Senin (12/6/2023).
Koordinasi tersebut diharapkan agar sinergitas antara Bapenda dan KPP Pratama semakin meningkat, sehingga bisa bersama-sama membangun Kabupaten Cianjur dalam sektor pajak daerah agar Cianjur menjadi kabupaten yang mandiri, maju, religius dan berakhlakul karimah.
Sebelumnya, Bapenda Cianjur menerima kunjungan untuk presentasi dalam memaparkan program Smartgis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan dan pedesaan di Aula Gedung Bapenda Cianjur.(ziz)