BERITACIANJUR.COM – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Cianjur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Kabupaten Cianjur, di Pangrango Hall Hotel Cianjur Rabu (21/6/2023).
Didampingi para anggota, Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah hadir untuk membuka acara dan memberikan sambutan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kinerja penyelenggara badan Ad Hoc dalam melaksanakan tugasnya kaitan proses memutakhirkan data pemilih pemilu 2024, mulai dari penerimaan DP4 sampai hari ini akan ditetapkan sebagai DPT.
“Data pemilih ini merupakan data yang sangat dinamis di mana perubahan data sangat mungkin terjadi setiap waktunya,” ujar Selly dalam sambutannya.
Pada proses sidang pleno penetepan tersebut, Selly membacakan terlebih dahulu data semula hasil daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir tingkat PPK pada rapat pleno tingkat kecamatan dengan total keseluruhan 1.833.264 dari 32 kecamatan, di mana terdapat 2 kecamatan yang mendapatkan tanggapan atau masukan masyarakat, yakni Kecamatan Pacet mendapat masukan dari Partai Perindo dan rekomendasi dari Panwascam setempat, dan Kecamatan Takokak mendapatkan masukan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Cianjur, Rustiman membacakan data menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir dengan telah menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat serta saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Cianjur, yang disinkronisasikan dengan data yang dimiliki KPU Cianjur dan analisis kegandaan untuk kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Cianjur.
Pada sidang tersebut, Partai Gelora menyinggung tentang menurunnya jumlah pemilih pasca ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS), di sisi lain pihaknya juga mengapresiasi kinerja KPU Cianjur beserta jajaran. Sebagai partai baru, Partai Gelora melihat kinerja dan responsibilitas KPU Cianjur yang sangat baik dalam setiap tahapan yang dilaksanakan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Cianjur mengamini turunnya jumlah pemilih dalam DPT jika disandingkan dengan DPS, hal tersebut terjadi tentunya karena adanya pemutakhiran DPS kedalam DPSHP, DPSHP Akhir, dan hari ini sebagai DPT telah melalui proses pencermatan, penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat, rekomendasi pengawas serta sinkronisasi kegandaan daftar pemilih yang mengakibatkan perubahan jumlah pemilih.
Adapun Bawaslu bersama Lapas Cianjur melaporkan terkait renovasi Lapas Cianjur yang dimungkinkan rampung pada Juli 2023 nanti, hal ini berkaitan dengan warga binaan yang selama ini dititipkan pada lapas di luar Kabupaten Cianjur yang akan segera dikembalikan dan dipastikan menggunakan hak pilihnya di Cianjur. Kaitan hal tersebut KPU Cianjur menyampaikan hal tersebut akan dikoordinasikan kembali dengan KPU RI dan pihak terkait lainnya.
KPU Kabupaten Cianjur menetapkan hasil Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Cianjur, yang dituangkan ke dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 262/PL.01.2-BA/3203/2023 Tanggal 21 Juni 2023. Rinciannya, jumlah desa 360, 7278 TPS, 931.167 pemilih laki-laki, 901.416 pemilih perempuan, serta 1.832.583 jumlah seluruh pemilih.(ziz/rls)