Langgar Alih Fungsi Lahan, Gubernur Jabar Bongkar Wisata Hibisc Fantasy Puncak

BERITACIANJUR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan perintah untuk melakukan pembongkaran terhadap Wisata Hibisc Fantasy Puncak. Pasalnya, taman rekreasi tersebut telah melakukan pelanggaran alih fungsi lahan.

Di mana, PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) selaku anak usaha BUMD Jabar telah mengantongi izin pengelolaan kawasan seluas 4.800 meter persegi. Namun ternyata, luas area wisata malah meluas menjadi 15.000 meter persegi.

“Karena tidak mau dibongkar sendiri, maka perintah saya bongkar mulai hari ini,” ujar Dedi dalam akun Instagram pribadinya, Kamis (6/3/2025).

“Saya tidak segan-segan, walaupun ini adalah milik BUMD Provinsi Jawa Barat, harus menjadi contoh bagi siapapun bahwa yang melanggar harus ditindak,” paparnya.

Dalam pembongkarannya, Dedi pun terlihat bersama Satpol PP Jabar, Pemkab Bogor, dan DPRD Kabupaten Bogor.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *