BERITACIANJUR.COM – PT PLN (Persero) berhasil pulihkan dengan cepat kondisi kelistrikan di wilayah Cianjur, Bogor, dan Sukabumi yang sebelumnya terdampak gangguan.
Pada Rabu (29/11/2023) pukul 23.10 Wib, seluruh sistem kelistrikan pelanggan kembali pulih dan menyala.
Hingga saat ini, pihak PLN masih melakukan asesmen terkait penyebab gangguan. Disinyalir, adanya sambaran petir yang mengenai jaringan transmisi mengakibatkan pembangkit listrik terpengaruh.
Tim siaga PLN pun menerjunkan sejumlah personel untuk mengawal pemulihan layanan listrik untuk pelanggan.
“Alhamdulillah berkat kerja cepat rekan-rekan petugas di lapangan listrik dapat segera kembali menyala” ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Susiana Mutia.
Untuk informasi dan laporan gangguan kelistrikan, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui aplikasi PLN mobile.
“Laporan gangguan bisa melalui PLN Mobile yang diunduh di Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS,” tutupnya.
Cara Melaporkan Gangguan Kelistrikan Lewat PLN Mobile Menggunakan ID Pelanggan/No Meter:
1. Buka aplikasi PLN Mobile.
2. Login dengan akun Anda yang telah terdaftar di aplikasi PLN Mobile.
3. Klik menu ‘Pengaduan’ di halaman depan aplikasi.
4. Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan.
5. Di kolom yang disediakan, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter. Di sini Anda bisa memasukkan ID pelanggan atau nomor meter orang lain.
6. Jika pelanggan tidak mengetahui nomor ID pelanggan, maka cukup tunjukkan lokasi melalui map yang disediakan. Tentukan lokasi kemudian klik ‘KONFIRMASI”.
7. Isikan data lokasi yang sesuai kemudian klik ‘LANJUTKAN’.
8. Lampirkan foto kendala (bila ada) dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih ‘KIRIM PENGADUAN’.
9. Pelanggan akan menerima nomor laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih ‘OK’ sehingga laporan bisa diteruskan ke pihak terkait, sementara layar HP diteruskan ke halaman ‘Riwayat Pengaduan’.
10. Selanjutnya, pelanggan tinggal melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN terhadap laporan secara real time. Mulai dari waktu laporan diterima, status petugas menuju lokasi gangguan, status pekerjaan penanganan oleh petugas, hingga status permasalahan pelanggan selesai diatasi.(gap)