BERITACIANJUR.COM – Camat Sindangbarang dan Camat Kadupandak tanpa alasan jelas tak menghadiri panggilan Komisi A DPRD Cianjur, terkait klarifikasi dugaan politisasi penyaluran zakat atau bantuan sosial. Ada apa?
Sontak, hal tersebut membuat Ketua Komisi A DPRD Cianjur, Muhammad Isnaeni geram. Ia juga mengaku kecewa karena sebelumnya pihaknya secara resmi melayangkan surat pemanggilan terhadap kedua camat tersebut.
“Ini kayak nantang. Kecewa dengan sikap kedua camat yang seolah tak memberikan kabar. Hingga saat ini tidak memberikan alasan ketidakhadirannya kenapa,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Cianjur, Jumat (4/3/2022).
Isnaeni meminta Inspektur Daerah (Itda) untuk memanggil kembali kedua camat tersebut secepatnya dan digelar di Kantor Itda Cianjur.
“Jika di pertemuan berikutnya tetap tidak dihadiri kedua camat tersebut, kami akan membuat nota dinas, surat permohonan pemberhentian jabatan terhadap dua camat tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektur Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur, Cahyo Supriyo mengatakan, untuk mengundang kedua camat ke Kantor Itda pihaknya menyatakan kesanggupannya, namun untuk mengundang anggota DPRD atau Komisi A DPRD merupakan kewenangan Bupati Cianjur, Herman Suherman.
“Kami akan mencoba memfasilitasi keinginan dewan, tapi untuk mengundang dewan harus ada dasarnya dan itu kewenangan bupati. Tugas kami pengawasan. Kalau mengundang camat kami bisa. Jadi akan kami pelajari dulu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, belum selesai dengan masalah politisasi penyaluran zakat, kini muncul kegiatan baru bertajuk ‘Jumat Berkah’ yang juga diduga dipolitisasi.
Seperti halnya pada kegiatan penyaluran zakat oleh Baznas Cianjur, pada kegiatan Jumat Berkah pun warga diduga mendapatkan bingkisan berwarna merah yang dipasangi foto Bupati Cianjur, Herman Suherman. Benarkah?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan Jumat Berkah merupakan acara santunan yang sumber dananya dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Cianjur dari pos sedekah.
Mekanismenya, pihak desa menentukan masjid yang akan dijadikan tempat acara sekaligus melaporkan jumlah warga yang berhak mendapatkan santunan. Pihak desa mengajukan ke camat, lalu camat mengajukan ke Baznas Cianjur.
Hal yang menjadi perhatian publik pada kegiatan Jumat Berkah yang diduga sudah dilaksanakan di sejumlah kecamatan ini, yakni bingkisan berwarna merah yang dipasangi foto Bupati Cianjur.
Menanggapi informasi tersebut, Ketua Baznas Cianjur H Tata langsung membantahnya. Menurutnya, kegiatan Jumat Berkah yang sudah digelar bukan gagasan dari Baznas melainkan dari kecamatan. Pihaknya mengaku baru merencanakan untuk menggelar kegiatan Jumat Berkah tersebut.
“Jadi kegiatan Jumat Berkah yang kemarin itu merupakan acara camat yang memang sudah rutin. Kaitan ada Baznas, Jumat kemarin itu dikarenakan ada permintaan dari UPZ, maka acara penyaluran zakat bareng dengan kegiatan Jumat Berkah,” ujarnya saat dihubungi beritacianjur.com, Rabu (23/2/2022).(rus/gie)