Masa PPKM Darurat, Penghasilan Penjual Bunga Tabur Turun Drastis

BERITACIANJUR.COM – Sejumlah pedagang bunga tabur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) mengeluhkan sepinya peziarah. Hal itu dikarenakan adanya larangan dimasa PPKM Darurat.

Akibatnya, para penjual bunga tabur di Kabupaten Cianjur mengalami penurunan omset secara drastis.

Salah seorang pedagang bunga, Ade (50) mengaku, pendapatannya disaat pandemi covid-19 menurun 90 persen.

“Sekarang mah dapat Rp200 ribu dalam tiga hari, sudah alhamdulilah, berbeda saat sebelum adanya Covid-19 dan ziarah kubur masih dibolehkan, dalam dua hari atau tiga hari, bisa mendapatkan penghasilan mencapai Rp2 juta,” katanya.

Ade adalah salah satu penjual bunga di sekitar TPU Pasarean Cianjur. Pada hari selasa (20/7/2021) atau hari Lebaran Idul Adha 1442 H, dirinya sengaja berjualan lebih awal supaya dagangannya laku terjual.

“Yah meskipun sepi, saya berharap dagangan saya bisa terjual, melihat sekarang peziarah sepi, jadi saya sengaja berjualan lebih awal dari biasanya, laku seperempatnya juga alhamdulilah,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Ade, masih ada beberapa orang yang membeli bunga tabur untuk berziarah.

“Tapi alhamdulilah kang, jualan saya masih bisa terjual, meskipun tidak sesuai harapan saya, adalah beberapa orang yang datang berziarah,” ujarnya.

Pihaknya berharap pandemi Covid-19 bisa segera berlalu, sehingga aktivitas masyarakat kembali normal, termasuk berziarah pada musim lebaran. “Jadi usaha penjual bunga tabur dapat normal kembali untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup,” harapnya. (dra/ki)

Baca Juga  RS Bhayangkara Cianjur Buka Loker untuk Tiga Posisi Ini, Berikut Persyaratan Lengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *