Menduga Adanya Pungli dan Kecurangan, 2 Calon Kades Neglasari Gugat Panitia Pilkades

Beritacianjur.com – DUA calon kepala desa di Neglasari Kecamatan Bojongpicung Cianjur menuntut penundaan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) Neglasari.

Tuntutan tersebut disampaikan Calon Kades Nomor Urut 1, Deni Suarna dan Nomor Urut 2, Dadang Supendi. Mereka menduga Panitia Pilkades Neglasari melakukan kecurangan dan pelanggaran.

Ketua Tim Pemenangan Nomor Urut 2, Kusnadi membeberkan sejumlah kecurangan dan pelanggaran yang terjadi pada Pilkades Neglasari . Salah satunya terkait dikosongkannya absensi daftar hadir peserta pemilih atau formulir C7.

“C7 dari semua TPS itu tidak diisi. Hal tersebut jelas melanggar aturan karena kita tidak bisa mengetahui siapa saja yang mencoblos ke TPS. Indikasinya bisa jadi ada penggelembungan suara,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini.

Tak hanya itu, Kusnadi juga merasa janggal dengan adanya ancaman dari panitia yang akan memberhentikan mobilisasi massa yang dilakukan calon kades.

“Jadi panitia menginstruksikan bahwa untuk mobilisasi itu harus disediakan oleh panitia, tidak boleh dari perorangan. Mereka mengancam jika ada mobilisasi massa, maka akan diberhentikan oleh panitia dan pihak kepolisian,” ucapnya.

Sementara itu, Calon Kepala Desa Nomor Urut 2, Dadan Supendi menduga Panitia Pilkades Neglasari sudah melakukan pungutan liar (pungli) kepada para calon kades. Menurutnya, panitia meminta anggaran Rp1 juta kepada para calon kades untuk melakukan mobilisasi.

“Jadi mereka minta Rp1 juta untuk mobilisasi dengan alasan untuk menutupi biaya tes akademik dan mereka juga bilang tak punya anggaran. Ini jelas pungli, karena calonnya juga hanya 5 orang, kenapa jadi ada alasan biaya tes akademi,” ungkapnya.

“Pungutan Rp1 juta tersebut tidak dibuatkan berita acara, melainkan hanya dalam bentuk lisan. Jika melihat aturan, itu dilarang karena panitia tidak boleh memungut biaya di luar anggaran yang sudah ditetapkan,” sambungnya.

Baca Juga  Imbas Arema vs Persebaya Ricuh dan 127 Nyawa Melayang, Persib vs Persija Ditunda

Lebih parahnya lagi, lanjut Dadan, sebelumnya panitia menjanjikan akan mencarikan sopir yang merupakan warga dari luar Kecamatan Bojongpicung. Namun faktanya, sopir yang membawa kendaraan mobilisasi merupakan warga Neglasari dan disebut Dadan salah seorang pendukung Calon Kades Nomor Urut 3.

“Tak hanya itu, seluruh ketua KPPS juga terkesan tergesa-gesa dalam menyebutkan perolehan surat suara. Bahkan saksi dari calon nomor urut 2 tidak bisa melihat jelas itu sah atau tidak,” akunya.

Saat mencoba mengonfirmasi langsung, Ketua Panitia Pilkades Neglasari, Endas Wahidin sedang tak berada di Kantor Desa Neglasari. Menurut salah seorang anggota panitia, Cahya, ketua panitia tengah mengajar di Departemen Agama Cianjur. Sementara Ketua BPD Neglasari, Iwan Muhamad Ridwan tengah bekerja di Mekanisasi Pertanian.

“Nuju teu araya pak, abdi mah namung anggota panitia teu tiasa ngawaler nanaon sieun lepat, paling kin atuh sonten biasana araya,” kata Cahya, Kamis (27/2/2020) lalu.

Terpisah, Sekretaris Kecamatan Bojong Picung, Selamet Riyadi menegaskan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan terkait perselisihan hasil Pilkades Neglasari.

“Hari Kamis kami baru meminta laporan dari panitia dan BPD. Kami ingin tahu dulu permasalahannya,” pungkasnya.(wan/gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Ya..memang sejak awal pentahapan harus diseleksi panitia yg benar2 netral dan mampu bekerja, jadi tdk akan menjadi hambatan pada tahapan selanjutnya..trim inpo nya, untuk pencerahan..