Beritacianjur.com – Rapat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mekarsari dinilai kacau. Selain molor 4 jam, pembahasan DPT pun tak jelas karena data Daftar Pemilih Sementara (DPS) pun belum jelas.
Sontak, kondisi tersebut pun dikeluhkan para calon kades, ketua RT dan RW serta para undangan yang hadir.
Terkait data yang tak jelas, Ketua RT 02 RW 06 Desa Mekarsari Kecamatan Cianjur, Endang Suherman mengaku bingung. Pasalnya, selama Pilpres atau Pileg tak pernah ada kesalahan data, namun saat diserahkan ke Panitia Pilkades Mekarsari, terdapat sekitar 40 warga yang tak masuk ke DPS.
“Saya udh dua kali verifikasi dan menanyakan ke panitia, tapi tidak ada jawaban. Makanya di rapat ini saya sampaikan, karena ini fatal,” ujarnya kepada beritacianjur.com di sela-sela rapat.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Calon Nomor Urut 5, Asep Achmad Rifa’i menilai, kekacauan tersebut terjadi karena ada empat tahapan pemilihan yang sebelumnya dilewati.
Keempat tahapan tersebut antara lain pengumuman DPTb; penyampaian DPS dan DPTb kepada calon kades untuk diteliti; penyampaian DPS dan DPTb yang sudah diteliti calon kades kepada panitia; dan musyawarah penetapan DPT.
Asep menilai, prosesnya benar-benar kacau karena ketika DPS belum jelas, namun panitia sudah terlebih dahulu mencetak surat suara.
“Selain persoalan rapat hari ini yang molor dan pembahasannya tidak fokus, kita juga wajib mempertanyakan landasan aturan yang dipakai panitia untuk mencetak surat suara meskipun DPS belum jelas dan DPT belum ditetapkan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, rapat Pilkades di Kantor Desa Mekarsari belum jelas hingga kapan akan berakhir.(gie)