BERITACIANJUR.COM – Mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk) terutama yang berada di wilayah pelosok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur mendirikan 10 pos pelayanan pencetakan KTP elektronik yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, mengatakan program layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam merekam hingga penerbitan segala macam dokumen adminduk, yang dapat langsung dilayani oleh petugas yang tersedia di 10 titik pos pelayanan.
“Jadi tak hanya KTP saja, segala macam adminduk seperti penerbitan kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan surat pindah, dapat dilakukan di seluruh pos pelayanan yang tersebar di 10 titik yang ada di seluruh kecamatan, sesuai dengan domisili,” ujar Asep saat dihubungi beritacianjur.com, Rabu (29/10/2025).
Ia menjelaskan, 10 titik pos pelayanan tersebut tersebar di 8 kecamatan yang masing-masingnya mewakili atau membawahi kecamatan lainnya sesuai dengan kedekatan jarak wilayahnya, yang berfungsi untuk melayani masyarakat di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur.
“Jadi 10 titik itu ada di 8 perwakilan kecamatan, misalnya titik pelayanan di Kecamatan Pacet artinya melayani juga warga Kecamatan Cugenang, Cipanas, Sukaresmi. Titik layanan Cidaun, berarti Sindangbarang, Naringgul, Cikadu, dan wilayah lainnya pun sama begitu sesuai dengan wilayahnya,” bebernya.
“Dan dari 10 titik itu, 8 di antaranya tersebar di kecamatan, 2 pos titik layanan lainnya ada di Mall Pelayanan Publik di Gedung Creative Center Cianjur, dan di RSUD Cianjur,” tambahnya.
Dengan adanya program tersebut, sambung dia, segala kesulitan dan keterbatasan masyarakat terutama yang berada di wilayah pelosok, dalam segala macam proses pembuatan dokumen adminduk, kini dapat diatasi.
“Yang biasanya warga tadinya hanya cuman bisa merekam saja, tidak bisa mencetak terutama warga yang di Cianjur Selatan, harus jauh-jauh ke kantor Disdukcapil untuk mrncetak dokumen. Nah sekarang bisa ditangani oleh pos pelayanan yang ada di setiap kecamatan, bisa langsung mencetak dokumen,” imbuhnya.
Menurutnya, program tersebut juga sangat disambut baik oleh masyarakat. Bahkan puluhan warga sangat antusias berdatangan ke pos pelayanan untuk membuat dokumen adminduk.
“Saat pertama kali program ini berjalan, antusias warganya sangat luar biasa, pos pelayanan di 10 titik itu pertama-pertama sampai penuh banget oleh warga, walaupun sekarang sudah mulai sedikit, ya karena kebanyakan warga sudah membuat adminduk dari pertama ini berjalan sehingga semakin sepi,” paparnya.
Asep menambahkan, tujuan utama dalam program tersebut yaitu untuk mempermudah masyarakat dan mempercepat pendataan kependudukan.
Berikut 10 titik pos pelayanan adminduk:
1. Kecamatan Pacet (Meliputi Pacet, Cugenang, Cipanas, dan Sukaresmi).
2. Kecamatan Mande (Meliputi Mande, Karangtengah, dan Cikalongkulon).
3. Kecamatan Cibinong (Meliputi Cibinong, Tanggeung, Pagelaran, Pasirkuda).
4. Kecamatan Ciranjang (Meliputi Ciranjang, Haurwangi, Sukaluyu, dan Bojongpicung).
5. Kecamatan Sukanagara (Meliputi Sukanagara, Campaka, Campakamulya, Kadupandak, dan Takokak).
6. Kecamatan Warungkondang (Meliputi Warungkondang, Cilaku, Gekbrong, dan Cibeber).
7. Kecamatan Leles (Meliputi Leles, Agrabinta, dan Cijati).
8. Kecamatan Cidaun (Meliputi Cidaun, Sindangbarang, Naringgul, dan Cikadu).
9. Gedung Creative Center.
10. RSUD Cianjur (Khusus pasien dan pegawai RSUD Cianjur).(gil)







