Nekat Muncak saat Masa Penutupan, 32 Orang Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango Terjaring Petugas

BERITACIANJUR.COM – Sebanyak 32 pendaki ilegal terjaring petugas patroli saat nekat muncak di masa pentupan Gunung Gede Pangrango.

Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), Agus Deni mengatakan, para pendaki ilegal tersebut ditangkap di dua jalur pendakian, yakni via Gunung Putri dan Cibodas.

“Betul masih ada saja oknum pendaki yang naik saat penutupan pendakian. Tercatat ada 32 pendaki ilegal yang terjaring. Ada dua jalur yang kerap ditemukan pendaki ilegal, kebanyakan melalui Jalur Gunung Putri. Tapi yang terbaru itu pada 12 Desember lalu ada juga yang via Cibodas. Rata-rata berasal dari Jabodetabek,” ujar Agus, Sabtu (20/12/2025).

Menurutnya, selama masa penutupan, BBTNGGP sudah mengerahkan puluhan petugas di jalur pendakian.

“Kami siagakan 30 petugas untuk patroli, terutama di jalur pendakian Gunung Putri dan Cibodas. Karena dari dua jalur tersebut banyak pendaki yang terjaring,” paparnya.

Terkait sanksi, Agus menegaskan, akan mengenakan sanksi administrasi, tapi jika masih mengulangi pelanggaran maka akan dikenakan sanksi blacklist.

“Sekarang kami terapkan sanksi administrasi dan denda. Tapi bisa saja langsung dikenakan blacklist jika pelanggarannya berat,” jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada para pendaki agar bersabar hingga pendakian kembali dibuka. “Tunggu informasi resmi dibukanya kembali pendakian. Jadilah pendaki cerdas yang mengikuti peraturan yang berlaku,” terangnya.

Sebagai informasi, pendakian ke Gunung Gede Pangrango ditutup sementara untuk seluruh jalur pendakian sejak 13 Oktober 2025 hingga proses penanganan sampah dan tata kelola pendakian selesai dilakukan.

Selama masa penutupan, BBTNGGP bersama para mitra relawan akan bergerak di jalur pendakian untuk:

1. Melakukan operasi bersih (clean up) menyeluruh dan terpadu
2. Memperbaiki jalur dan fasilitas pendakian
3. Melakukan sosialisasi dan edukasi pendakian ramah lingkungan
4. Menyusun ulang SOP pendakian dan sistem pengawasan digital
5. Menguatkan kolaborasi dengan masyarakat, komunitas, dan mitra usaha agar tercipta pendakian yang bersih, aman dan berkelanjutan.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *