Pelanggarannya Dinilai Sangat Jelas, Tapi Masih Aman Jabat Kadisdikpora, Ada Siapa di Balik Akib Ibrahim?

BERITACIANJUR.COM – Himpunan Mahasiswa Tjiandjoer (Himat) menyebut, Akib Ibrahim yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur, seperti manusia sakti. Betapa tidak, meski disebut sudah jelas jabatannya melanggar aturan, namun hingga kini masih aman menjabat sebagai orang nomor 1 di Disdik Cianjur.

Ada siapa di balik Akib? Itulah pertanyaan yang diakui Ketua Himat, Raden Edwin Nursalam, yang kerap menghampirinya. Secara pribadi, ia pun mengaku penasaran soal penyebab Akib bisa menjadi ‘sakti’ hingga saat ini.

“Kalau informasi dari sejumlah rekan termasuk orang-orang media, Pak Akib ini katanya orang Sekda. Benar atau tidaknya harus ditanyakan langsung ke yang bersangkutan,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Selasa (19/9/2023).

Diberitakan sebelumnya, nama Akib Ibrahim kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Selain karena jabatan Pelaksana Tugas (Ptl) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Cianjur yang dijabatnya dinilai cacat hukum, kejelasan jabatan definitifnya sebagai guru pun dipertanyakan.

Ketua Himpunan Mahasiswa Tjiandjoer (Himat), Raden Edwin Nursalam menegaskan, masih belum selesai soal status Plt-nya yang jelas melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 129 Tahun 2018, dan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2021, kini jabatan definitifnya sebagai guru pun janggal.

“Soal Plt kan sudah jelas ya dalam aturannya itu maksimal 1 tahun. Sekarang soal jabatan definitif Akib sebagai guru juga aneh. Jawaban bupati dengan Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Ketenagaan Disdikpora Cianjur berbeda. Terus, dengan kesibukannya memimpin Disdikpora Cianjur, apa masih banyak waktu untuk mengajar? Ini sangat-sangat janggal,” ungkapnya.(gie)

Baca Juga  Diduga Rem Blong, Truk Boks Tabrak Minibus dan Timpa Pemotor hingga Tewas di Gekbrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Y Allah. Trnyta brmslh p Akib Ibrahim ini???!!! Knp bsa guru diangkt mnjd kadisdikpora?????

    Sngguh sngt aneh!!!!

    Guru itu mnfajar tugasnya!

    Kl d kntr, itu jabatan Struktural, sdngkn guru jabatan Fungsional!!!!

    Ckckck…!!!

    Kq bsa sprti ini???!!!

    Siapa yg mengangkat bliau mnjd Plt Kadisdikpora????