BERITACIANJUR.COM – Peningkatan IPM di bidang pendidikan sedang digalakkan Pemerintah Kabupaten Cianjur, terlebih bagi Anak Tidak Sekolah (ATS), warga putus sekolah, dan kurang mampu menjadi atensi utama yang harus diperhatikan.
Kesadaran untuk meningkatkan kualitas dan mutu masyarakat menengah ke bawah yang masih sangat rendah, terbukti masih kurangnya masyarakat Cianjur yang mengikuti program wajardiknas dan masih minimnya lembaga pendidikan yang menaungi hal tersebut.
Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan pendidikan nonformal agar bisa menjadi solusi untuk mengatasi penyetaraan pendidikan di masyarakat yang berekonomi rendah serta bagi masyarakat yang memiliki tuntutan penyetaraan ijazah di pekerjaan mereka.
Berawal dari itulah, lembaga pendidikan nonformal PKBM Paku Bumi di wilayah Desa Cintaasih Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ini didirikan oleh Muhammad Fajar Adi Muttaqin ST, selaku Kepala PKBM Paku Bumi.
Masyarakat Cianjur daerah pesisir seperti di Kecamatan Gekbrong yang pada umumnya memiliki pekerjaan sebagai petani, buruh lepas, pedagang dan hanya sedikit sekali yang menjadi PNS, sehingga dalam berkesadaran untuk meraih pendidikan tinggi masih sangat rendah.
PKBM Paku Bumi hadir menjadi salah satu solusi untuk merangkul pemuda-pemudi yang sudah putus sekolah, pemuda-pemudi yang bekerja dan tidak sempat melanjutkan pendidikan, maka di sinilah fungsi lembaga pendidikan nonformal PKBM Paku Bumi ada.
“Kami hadir sebagai solusi untuk mengatasi masalah anak remaja yang putus sekolah dan terkendala biaya. PKBM Paku Bumi sebagai wadah bagi anak-anak pemuda-pemudi masa depan bangsa untuk memiliki impian mendapatkan ijazah resmi,” ujar Fajar.
Selain pembelajaran sekolah yang di mana jadwalnya setiap hari Senin-Jumat bagi siswa-siswi produktif, untuk pemuda-pemudi yang memiliki pekerjaan bisa menyesuaikan jadwal pembelajaran.
Adapun kompetensi life skill komputer lainnya seperti: Desain Grafis, Aplikasi Perkantoran, dan Digital Marketing yang bisa dipelajari di PKBM Paku Bumi. Semuanya diselenggarakan secara gratis bagi anak usia sekolah usia 6 sampai 22 tahun.
“Agar tidak ada lagi masyarakat Cianjur, terutama anak-anak usia remaja yang tidak memiliki ijazah, dan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan hanya karena tidak punya ijazah. Karena dengan mengikuti pendidikan kesetaraan pun mereka bisa memiliki ijazah yang diakui,” papar Fajar.
Ia berharap, selain perhatian dari pemerintah, masyarakat harus kolektif mengentaskan program putus sekolah ini agar dapat terwujud misi visi Cianjur Manjur Gemah Ripah Loh Jinawi.
“Ke depan semoga Pemkab Cianjur bisa terus memberikan perhatian untuk membantu pembangunan PKBM yang representatif dan berkualitas di Kabupaten Cianjur,” tandasnya.(gap)