Plt Bupati Pilih Tak Lanjutkan Pembangunan, Sekda: RSUD Sindangbarang itu Penting, Saya Akan Tegur Kadinkes
beritacianjur.com – SENADA dengan harapan masyarakat Sindangbarang yang memimpikan adanya rumah sakit, Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Aban Subandi pun menyayangkan pemberhentian pembangunan Rumah Sakit Sindangbarang.
Seperti diketahui, meski pada 2018 lalu pembangunan RSUD Sindangbarang tahap I sudah dilaksanakan, namun ternyata pada tahun ini Dinkes Cianjur tak melanjutkannya alias tak melakukan pembangunan tahap II senilai Rp14 M lebih.
Aban menegaskan, tak hanya sekadar mengingatkan, namun akan menegur Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur. Pasalnya, keberadaan rumah sakit di Sindangbarang sangat penting dan diharapkan masyarakat Cianjur selatan (Cisel).
Saat diingatkan alasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Cianjur, dr. Irvan Nur Fauzy, yang beralasan bahwa pembangunan tak dilanjutkan dikarenakan menunggu keputusan terkait pengalihan pengelolaan dari Pemkab Cianjur ke Pemprov Jabar, Aban menilai anggaran yang sudah ada seharusnya tetap dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Terlepas pengelolaannya ke Pemprov, tapi kan anggarannya sudah ada, seharusnya pembangunannya tetap dilaksanakan, ini peluang. Tiap bulan itu Pemkab selalu mengingatkan dinas agar penyerapan anggaran sesuai aturan. Kalau ini terjadi, tidak hanya akan diingatkan lagi, tapi akan saya tegur,” ujar Aban kepada beritacianjur.com, belum lama ini.
Sebelumnya, PPK Dinkes, Irvan memang pernah mengatakan, belum ditender dan dikerjakannya pembangunan Rumah Sakit Sindang Barang tahap II, dikarenakan belum ada keputusan apakah akan dilanjutkan oleh Dinkes Cianjur atau Pemprov Jabar.
“Jadi, Rumah Sakit Sindangbarang itu hasil dari kopdar antara bupati lalu dengan Pak Gubernur Jabar. Katanya akan dialihkan ke Pemprov termasuk nanti operasionalnya. Jadi untuk tahap sekarang tidak kita tenderkan sambil menunggu keputusan,” katanya.
Irvan membenarkan, untuk pembangunan tahap I sudah dikerjakan pihak Dinkes Cianjur pada 2018 lalu. “Tadinya kita berpikir, kalau misalkan operasionalnya sama provinsi, ya sudah saja sekalian pembangunannya sama provinsi juga. Walaupun anggaran (tahap II, red) sudah ada di kita dan tahun depan juga dianggarkan lagi (tahap III),” tuturnya.
Dikarenakan tidak menyerap dana Banrpov terkait pembangunan Rumah Sakit Sindangbarang tahap II, Irvan mengaku sudah memberikan laporan kepada Pemprov Jabar. “Mau Dak atau Banprov itu kan tidak ada silva. Kita sudah memberikan laporan kenapa tahap II belum dikerjakan,” akunya.
Persoalan tidak diserapnya dana Bantuan Provinsi (Banprov) alias tak dilanjutkannya pembangunan RSUD Sindangbarang ini memang janggal. Di satu sisi Dinkes Cianjur dan Plt Bupati memiliki alasan, sisi lainnya Sekda sangat menyayangkannya. Ada persoalan apa di lingkungan Pemkab Cianjur?
Guna menguak kejanggalan tersebut, tim beritacianjur.com mencoba mencari informasi lebih dalam, hingga akhirnya mendapatkan secarik surat dari Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman yang ditujukan untuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, perihal usulan pengalihan pengelolaan rumah sakit umum daerah (RSUD) Sindangbarang.
Dalam suratnya, Herman menjelaskan, sehubungan dengan adanya Rencana Jangka Panjang Provinsi Jawa Barat (RPJP-Jabar) tentang Program Pengembangan Daerah Jabar Selatan, maka Dinkes Cianjur telah melaksanakan pembangunan RSUD Sindangbarang Cianjur dari 2018 dan 2019 dengan total anggaran sebesar Rp18 M dari APBD Provinsi Jabar.
“Mengingat keterbatasan kami dalam hal anggaran/financial, ketersediaan tenaga medis dan paramedis, maka Pemkab Cianjur mengusulkan pengelolaan pembangunan RSUD Sindangbarang dialihkan ke Provinsi Jabar. Demikian agar maklum, atas perthatian dan kebijaksanaannya diucapkan terima kasih,” ujar Herman dalam surat bernomor 910/2897/Dinkes/VII/2019 tertanggal 16 Juli 2019.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan mengaku heran sekaligus lucu melihat kondisi yang terjadi di lingkungan Pemkab Cianjur, khususnya perbedaan pendapat antara Plt Bupati dengan Sekda Cianjur.
“Sekarang baru terungkap, ternyata dinkes dan plt bupati lah yang memang memutuskan untuk tidak melanjutkan sendiri pembangunannya. Sementara sekda sangat menyayangkan jika pembangunan RSUD Sindangbarang tak dilanjutkan. Ini ada dua kemungkinan, bisa jadi memang beda pendapat, atau mungkin Sekda tak paham masalah atau tak mengetahui adanya surat plt bupati tersebut,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Selasa (29/10/2019).
Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, sambung Anton, persoalan RSUD Sindangbarang tetaplah janggal. Pasalnya, ketika pembangunan tahap I sudah dibangun pada 2018, seharusnya pembangunan tahap II pada tahun ini tetap harus dilaksanakan.
“Persoalan dari surat tersebut hanya anggaran, tenaga medis dan paramedis. Anggarannya sudah ada dari Banprov, lalu persoalan tenaga medis dan paramedis itu kan persoalan nanti pengelolaan operasional rumah sakitnya. Jadi, seharusnya selesaikan dulu pembangunannya, lalu usulkan pengelolaan rumah sakitnya oleh Pemprov Jabar,” bebernya.
Anton menilai, ketika Dinkes Cianjur tak menyerap anggaran Banprov pembangunan RSUD Sindangbarang, maka apapun alasannya tetap tidak menjalankan proses sesuai aturan.
“Dalam hal ini, saya jadi tumben sepakat dengan Sekda yang menilai seharusnya pembangunan tetap dikerjakan. Karena sampai saat ini, saya masih belum mengerti apa yang menyebabkan pembangunan RSUD tidak dilaksanakan?” ucapnya.
“Jika bicara waktu, waktunya sangat panjang karena perencanaan sudah ada dari awal tahun. Kalau alasan anggaran, kan sudah dikucurkan dari Pemprov. Jadi sebenarnya apa alasan tidak melaksanakan pembangunan? Ada masalah, atau ada permainan?” pungkasnya.(gie)