BERITACIANJUR.COM – Polres Cianjur membuka layanan untuk pengaduan aksi premanisme bagi seluruh masyarakat Cianjur.
“Kepada warga Cianjur jika mengalami atau mengetahui tindakan premanisme, pemerasan, dan gangguan keamanan yang dilakukan oleh oknum tertentu laporkan melalui layanan polisi 110 atau WhatsApp Polres Cianjur di 082115771110,” tulis akun @polres.cianjur.
Hal tersebut menyusul komitmen Polri untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.
Menurutnya, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.
“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelasnya.
Ia menegaskan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.
“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” tandasnya.(gap)







