BERITACIANJUR.COM – Polres Cianjur langsung gencar melakukan patroli sekaligus razia terhadap pelajar atau anak di bawah 16 tahun yang kedapatan nongkrong melewati jam malam.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, razia berkelanjutan tersebut dilakukan sejak Pemprov Jawa Barat mengeluarkan surat edaran terkait pemberlakun jam malam bagi pelajar di Jawa Barat.
Yonky menegaskan, razia yang terus dilakukan setiap malam tidak hanya menyasar pelajar yang masih berkeliaran di jalan, namun juga menyasar para pelajar yang nongkrong di cafe-cafe saat malam hari.
“Di dua lokasi berbeda, pada Senin (26/5/2025) malam kami amankan 11 pelajar. Kami langsung memberikan pembinaan, termasuk memanggil orangtua, tokoh setempat dan Bhabinkamtibmasnya untuk menjemput langsung,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Ia berharap, langkah razia dengan sasaran pelajar ini dapat menjaga anak dari kenakalan ataupun tindak kriminal.
“Sebenarnya ini sudah saya terapkan sewaktu di Garut. Ketika sekarang di Cianjur ternyata gayung bersambut dengan kebijakan gubernur. Intinya, jangan sampai anak-anak jadi korban ataupun pelaku dari tindak kriminal,” katanya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Cianjur, AKP Yudistira Nugraha mengatakan, operasi terhadap pelajar tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 hingga selesai, dengan sasaran aksi premanisme dan para pelajar yang masih melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari
“Kemarin (26/5/2025) ada 11 pelajar yang diamankan. Kami langsung beri arahan agar tidak mengulanginya lagi. Kami juga sudah mendata para pelajar yang terjaring razia,“ ungkapnya.
Ia menyebutkan, dari 11 pelajar yang terjaring razia, 2 orang ditemukan saat nongkrong di Jalan Adi Sucipto Cianjur, sedangkan 9 orang lainnya saat beraktivitas di Jalan Siliwangi.
“Tidak ada yang mengonsumsi minuman keras, tidak ada juga yang membawa senjata tajam. Operasi ini akan dilaksanakan setiap malam di lokasi biasa anak-anak nongkrong,“ pungkasnya.(gil)