Puluhan Masyarakat Cianjur Aksi ke Bandung, Ini Janji Kejati

Beritacianjur.com – PULUHAN masyarakat Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kamis (26/12/2019). Mereka menuntut agar Kejati menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Kantor Kecamatan Cugenang.

Koordinator Aksi, Tirta Jaya Pragusta menegaskan, kasus yang diduga kuat melibatkan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman dan istrinya, Anita Sincayani tersebut sudah dilaporkan sejak 20 September 2019, namun hingga saat ini belum jelas kelanjutannya.

“Tujuan kita hari ini ke Kejati intinya ingin mempertanyakan kenapa hingga saat ini kasus tersebut belum juga ditindak. Kami menilai sangat janggal, karena dugaan korupsinya sudah sangat jelas,“ ujarnya kepada beritacianjur.com, Kamis (26/12/2019).

Menurutnya, dugaan dan sejumlah data mengarah bahwa dalam proses pembelian lahan diduga adanya mark up, rekayasa, kesalahan fatal serta adanya pelanggaran berat terhadap Peraturan Presiden No 71 tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Tirta menambahkan, sebenarnya kasus yang melibatkan Plt Bupati dan sudah dilaporkan terhadap aparat penegak hukum tak hanya satu, namun ada sejumlah kasus lainnya. Untuk kasus yang sudah dilaporkan ke Kejati, sambung Tirta, yakni kasus Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yang diduga adanya gratifikasi fasilitas haji.

“Sementara kasus lainnya juga ada Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Tirtamukti Cianjur (KPK), serta yang terbaru, KPK menyebut adanya LSM Cianjur suruhan Plt Bupati Cianjur pada kasus suap Indramayu 2019,“ ungkapnya.

“Banyak kasus dugaan korupsi di Cianjur, namun kami merasa dan menilai bahwa dengan mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Kantor Kecamatan Cugenang ini, bisa menjadi pintu masuk ke kasus-kasus dugaan korupsi lainnya,“ sambungnya.

Setelah sekitar 1 jam berorasi, perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Pusat Kajian Kebijakan Publik Cianjur Riset Center (CRC), Masyarakat Peduli Cianjur (MPC) dan Cianjur People Movement (Cepot), langsung beraudiensi dengan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali.

“Aspirasi yang disampaikan CRC, MPC dan Cepot ini dipastikan akan dilaporkan kepada pimpinan Kejati Jabar,“ kata Abdul Muis.

Ia mengaku, laporan yang dilayangkan CRC pada 20 September 2019 lalu sudah diterima oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar. Untuk penanganan kasusnya, sambung dia, sudah ditunjuk jaksa untuk melakukan telaahan terhadap laporan pengaduan tersebut.

“Satu minggu ke depan akan kami sampaikan kabar perkembangan penanganan laporan sesusi SOP yang berlaku di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar. Saat ini tim masih melakukan pendalaman dan telah melakukan klarifikasi,“ pungkasnya. (gie)

Ini Tiga Tuntutan Masyarakat Cianjur yang Aksi ke Kejati Jabar:

  1. Menuntut dan mendukung Kejati Jabar untuk membongkar dan menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan  lahan Kantor Kecamatan Cugenang sampai ke akar-akarnya, memeriksa, mengajukan dan menuntut ke depan pengadilan setiap pihak, baik pribadi maupun lembaga yang turut menikmati dana hasil korupsi tersebut secara berkeadilan dan transparan.
  2. Data dan dugaan sudah kuat. Kami menuntut Kejati Jabar bisa mengungkap kasus tersebut dengan secepat mungkin hingga tuntas.
  3. Kami muak dengan pejabat pemerintahan di Cianjur yang korup. Kami menuntut Kejati Jabar untuk menuntaskan semua laporan terkait kasus dugaan korupsi lainnya di Cianjur
Infografis scaled

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *