BERITACIANJUR.COM – Polres Cianjur berhasil menyita ratusan kantong miras oplosan dari penjual miras berkedok bengkel dan warung jamu di sejumlah wilayah di Cianjur.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengatakan, pascakasus empat orang tewas usai menenggak miras ciu di Bandung, pihaknya terus melakukan operasi pencegahan kasus serupa terjadi di Cianjur.
Polisi pun mulai merazia tempat-tempat yang dicurigai menjual miras oplosan. Hasilnya, sejumlah warung jamu ditemukan menjual miras, baik yang bermerek maupun oplosan.
“Kami temukan ada sejumlah kios atau warung jamu di Kecamatan Cibeber dan di beberapa kecamatan lainnya,” ujar Septian, Selasa (23/1/2024).
Ia mengatakan, tak hanya yang berkedok warung jamu saja, polisi juga menemukan penjual miras oplosan yang berkedok bengkel.
“Kita juga menemukan penjual miras oplosan berkedok bengkel di Kecamatan Cibeber. Jadi sehari-hari mereka buka bengkel dan penjualannya dilakukan secara tersembunyi. Hanya pada pembeli tertentu yang dikenal,” terangnya.
Dari razia tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti ratusan kantong miras oplosan dan puluhan botol miras berbagai merek.
“Untuk miras oplosan kita berhasil amankan sekitar 132 kantong dan miras bermerek ada puluhan botol. Semuanya kami amankan ke Mapolres Cianjur,” ungkapnya.
Ke depan, lanjut Septian, Polres Cianjur akan terus merazia tempat-tempat yang diduga menjual miras, terutama miras oplosan.
“Kita akan terus lakukan razia, untuk menekan peredaran miras. Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila memiliki informasi warung atau tempat yang menjual miras. Segera kami akan tindaklanjuti sebelum timbul korban akibat miras oplosan,” pungkasnya.(gap)