BERITACIANJUR.COM – Polda Jabar berhasil menangkap satu dari tiga DPO pembunuh Vina Cirebon bernama Pegi alias Perong di wilayah Bandung, Selasa (21/5/2024) malam.
“Saat ini kami sudah menangkap satu orang terduga tersangka yang DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong seorang warga Cirebon,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).
Pegi alias Perong masuk dalam DPO bersama dua pelaku lainnya. Ia diduga menjadi otak pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki pada 2016 lalu.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar.
“Tentunya kita akan menggali para tersangka tentang kejadian 2016 lalu. Kita akan menggali keterangan tambahan untuk memperkuat pendalaman yang saat ini sedang dilakukan oleh teman-teman Ditkrimum,” tutupnya.
Sebelumnya, Polda Jabar telah menyebar ciri-ciri tiga orang DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon. Namun demikian, tidak diketahui pasti identitas tiga DPO tersebut sehingga kasus tersebut belum menunjukkan titik terang.
Kasus Vina Cirebon kembali mencuat setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop dan menuai simpatik masyarakat.
Pasalnya, setelah 8 tahun berlalu, 3 dari 11 pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki belum tertangkap.
Polisi baru menangkap 8 orang yang saat ini sudah diadili. Bahkan, salah seorang pelaku bernama Saka Tatal sudah bebas pada April 2020 atau 4 tahun lalu.
Meski demikian, kejanggalan mulai muncul. Sebab, setelah kasus tersebut kembali viral, Saka Tatal menyampaikan fakta mengejutkan.
Ia menyatakan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Bahkan ia juga tidak mengenal keduanya, termasuk 3 pelaku DPO yang telah ditetapkan oleh polisi.(gap)







