BERITACIANJUR.COM – Satu dari dua pelaku DPO bentrokan maut yang menewaskan seorang remaja di Jalan Suroso Cianjur akhirnya menyerahkan diri pada pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, pelaku bernama AI (16) diantarkan langsung oleh orangtuanya, Minggu (12/1/2025) malam.
“Iya tadi malam tersangka yang sempat DPO beberapa hari tersebut menyerahkan diri. Datang ke Mapolres Cianjur sekitar jam 22.00 Wib,” ujar Tono, Senin (13/1/2025).
5 Tersangka Diamankan 1 Masih DPO
Ia menyebut, dengan telah menyerahnya satu DPO, total saat ini ada 5 tersangka yang sudah berhasil diamankan Mapolres Cianjur terkait kasus bentrokan maut dua kelompok remaja tersebut.
“Total ada enam tersangka dalam kasus tersebut, lima orang sudah diamankan. Tersisa satu pelaku lagi yang DPO, kami harap pelaku M (16) juga segera menyerahkan diri,” paparnya.
Tono mengatakan, para pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan anak.
“Kita akan lapis dengan pasal lainnya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” paparnya.
Sebelumnya, seorang remaja bernama HZM (15) tewas usai menabrak trotoar di Jalan Suroso, Cianjur akibat bentrokan maut yang terjadi pada Rabu (8/1/2025). Bahkan, dua teman korban juga mengalami luka bacok.(gap)







