BERITACIANJUR.COM – Sebelum memasuki bulan suci Ramadan, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan menargetkan pemberantasan atau pemusnahan peredaran minuman keras (miras) hingga obat-obatan terlarang di seluruh wilayah Jawa Barat.
Menurutnya, pemusnahan miras hingga obat-obatan terlarang akan dilakukan melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) serta kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di setiap jajaran Polres wilayah Jawa Barat, termasuk Polres Cianjur.
“Iya kami akan menargetkan sebelum Ramadan kita akan melakukan pemusnahan miras, obat-obatan terlarang secara bersama-sama di setiap polres,” ujar Rudi saat meninjau persiapan jalur di Cianjur selatan, Kamis (5/2/2026).
Selain meningkatkan operasi pemusnahan peredaran miras dan obat-obatan terlarang, sambung dia, pihaknya juga akan berupaya menindak segala bentuk macam kejahatan lainnya, seperti tindak kriminal dan pencurian kendaraan bermotor.
“Pelaku kejahatan lainnya juga seperti pencurian motor, curas, dan kejahatan lainnya akan kami maskimalkan untuk mencegahnya,” imbuhnya.
Rudi menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi seluruh masyarakat, terutama saat momen bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri.
“Kami akan memaksimalkan menekankan segala macam tindakan pidana, agar masyarakat khususnya di Jawa Barat merasa aman dan nyaman ketika mudik,” pungkasnya.(gil)







